SPESIALIS PENCURI TIANG VIBER OPTIK WIFI DI TANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK PATOKBEUSI POLRES SUBANG

- Penulis Berita

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPESIALIS PENCURI TIANG VIBER OPTIK WIFI DI TANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK PATOKBEUSI POLRES SUBANG

 

Subang-patrolinews86.com+Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang berhasil menangkap dan mengamankan spesialis pencurian tiang Viber Optik (tiang Wifi) pada hari Sabtu tanggal 24 Pebruari 2024, Sekira pukul 02.30 Wib. (24/2).

Setelah menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian tiang Viber Optik (tiang Wifi) di Blok Sawah Dsn. Sengon Desa Rancajaya Kec. Patokbeusi Kab. Subang. Piket Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang beserta Piket Fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim Akp. Masri Syarif. S. Sos., langsung bergerak mendatangi tempat lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang diduga pelaku, serta Barang bukti berupa:
1. 1 (satu ) unit mobil Suzuki Pickup, warna hitam No. Pol. B-9839-FAX
2. 16 (enam belas) batang tiang Wifi Viber Optik.
3. Alat alat untuk mencabut/merobohkan tiang.

Dalam melakukan pencurian tiang viber, pelaku mensurvei dulu tiang-tiang yang menjadi sasaran pada siang hari. Mereka kemudian baru beraksi pada malam hari dan di saat malam hari tersebut dengan leluasa mereka melakukan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa tali, cangkul, linggis serta alat lainnya untuk merobohkan tiang tersebut, serta helm, rompi petugas pemasang tiang viber optik wifi, dengan memakai alat tersebut, pelaku bisa mengelabui warga yang lewat seolah olah sedang melakukan pemasangan tiang wifi dan dengan mudah menjalankan aksinya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah 2 (dua) kali menjalankan aksinya, yang pertama 15 (lima belas) tiang mereka berhasil menjual, yang ke dua 16 (enam belas) tiang, tersangka tertangkap, karena kecurigaan warga dan mereka semuanya merupakan mantan pekerja borongan pemasangan tiang kabel viber optik Wi-Fi milik Iforte.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Patokbeusi Pelaku mengaku tiang viber optik hasil curiannya itu dijual Per kilogram dengan harga Rp 5.000 sampai dengan Rp 5.500 dalam keadaan tiangnya masih utuh tidak.dipotong potong, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 6 tersangka.tersebut di tahan di Polsek Patokbeusi Polres Subang tambah Kapolsek.
Humas polres/Fi

Berita Terkait

Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.
Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai
Human Trafficking Berkedok “Belis”
46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum
Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.
Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.
Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Human Trafficking Berkedok “Belis”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:23 WIB

46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:14 WIB

Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB