Dalam Penyelidikan Kejatisu, KI Sumut Tolak Sengketa Informasi Gate 3 Pelindo Belawan

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Penyelidikan Kejatisu, KI Sumut Tolak Sengketa Informasi Gate 3 Pelindo Belawan

MEDAN| patrolinews86.com

Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut menolak permohonan sengketa Informasi terkait pembangunan Gate 3 Pelindo Belawan yang diajukan oleh Pemohon Dian Wahyudi terhadap Direktur PT Persero Pelindo Belawan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Drs Eddy Syahputra S MSi dan Muhammad Safii Sitorus SH,MIkom serta Dr Cut Alma Nur Aflah sebagai Anggota yang digelar pada Senin (15/1/2024) memutuskan untuk menolak permohonan sengketa informas setelah kuasa termohon dari DHP Lawfirm menyerahkan bukti bahwa informasi yang dimohonkan oleh pemohon sedang dalam proses penyelidikan Kejatisu.

Pada persidangan dengan Register Sengketa Nomor 73/KIP-SU/S/X/2023 itu Ketua Majelis Drs Eddy Syahputra menunjukkan bukti bahwa informasi yang dimaksudkan pemohon sedang dalam proses penyelidikan di Kejatisu sehingga berdasarkan pasal 17 huruf A angka 1 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa Setiap Badan Publik Wajib Membuka Akses bagi setiap pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan informasi publik kecuali;
a, Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses penegaan hukum, yaitu informasi yang dapat;
1. Menghambat Proses Penyelidikan dan Penyidikan Suatu Tindak Pidana.

Pada persidangan sebelumnya disebutkan bahwa Dian Wahyudi sebagai Pemohon mengajukan permohonan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Sumut tanggal 5 Oktober 2023 setelah permohonan informasi pertamanya tanggal 26 Juli 2023 tidak direspon oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Persero Pelindo I Belawan. Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 pemohon mengajukan keberatan kepada atasan PPID PT Persero Pelindo I Belawan namun juga tidak mendapatkan jawaban sehingga pemohonan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Sumut dan diregisterasi dengan Nomor Register Perka 73/KIP-SU/5/X/2023 (*)

(Tim Sam)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB