Pihak Kelompok Tani Penerima Manfaat (KTPM) Bantuan Sapi Di Kuningan Takut Di Polisikan
Kuningan patrolinews86.com – Sebanyak 15 ekor sapi bantuan dari pihak dinas ketahanan pangan dan dinas peternakan provinsi jawabarat pada tahun 2013, yang di berikan kepada sejumlah pihak masyarakat desa kananga yang tergabung dalam kelompok tani penerima manfaat ( KTPM) di Desa Kananga,Kecamatan Cimahi,Kabupaten Kuningan, diduga telah di jadikan Bancakan oleh sejumlah pihak kelompok penerima manfaat (KPM).Desa setempat.
Berdasarkan hasil investigasi lanjutan yang telah di lakukan oleh Sukendar S.H selaku Sekretaris Jendral ( Sekjen ) Sosialisasi Indonesia Garda Anak Bangsa ( SIGAB) Jawa barat,Minggu 12/01/2024 dikuningan kepada awak media telah menyebutkan “bahwa sejumlah pihak anggota yang bergabung pada kelompok tani penerima manfaat ( KTPM ) bantuan sapi dari pihak Pemda Provinsi Jawa barat pada tahun 2013,di Desa Kananga,Cimahi telah membuat surat pernyataan pengakuan atas penjualan sejumlah sapi – sapi bantuan tersebut.”ungkapnya Sukendar
Menurut Sukendar “dalam surat pernyataan tersebut, semua pihak mengakui terkait jumlah sapi dan nominal harga sapi yang sudah di jual.
Masih dalam keterangan Sukendar terkait jumlah sapi dan harga sapi yang sudah di jual oleh sejumlah pihak KPM diantaranya ”
Rasono telah menjual sebanyak 5 ekor sapi dengan harga 10.000.000.- Sukar telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 10.000.000.- Cartim telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 9.000.000.- sementara Sarwa telah menjual 1 ekor sapi dengan harga 9.500.000.-
Dalam surat pernyataan tersebut pihak kelompok tani tersebut berjanji akan mengembalikan semua sapi – sapi yang sudah mereka jual dengan batas waktu sampai bulan mei 2024,
dan jika dengan batas waktu yang sudah di tentukan tersebut tidak dapat mereka tepati maka mereka siap di tindak secara hukum yang berlaku.”ungkapnya Sukendar
Menambahkan Sukendar Terkait surat pernyataan yang sudah di buat oleh sejumlah pihak KTPM bantuan sapi di desa kananga tersebut, selaku pihak yang sedang menyikapi dugaan penyalahgunaan bantuan sapi dari Pemda Provinsi pada tahun 2013 kepada pihak KTPM di Desa Kananga, pihaknya sudah menempuh investigasi dengan terjun langsung kelapangan,menemui para KTPM di desa setempat,dalam beberapa waktu,guna mengungkap misteri keberadaan sapi – sapi tersebut,
baginya (Sukendar.red) walaupun pihak KTPM sudah menyatakan akan bertanggung jawab untuk mengembalikan sapi-sapi yang sudah mereka jual,pihaknya akan terus melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum,atas dugaan penyalah gunaan atau penyimpangan terkait bantuan sapi tersebut.”tandas Sukendar S.H.(tim)
























