FKP RPJPD 2025-2045, Pemkab Klaten Jaring Masukan Stakeholder

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FKP RPJPD 2025-2045, Pemkab Klaten Jaring Masukan Stakeholder

 

KLATEN – Patrolinews86.com.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Klaten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Klaten tahun 2025-2045.

Turut hadir Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Forkopimda, Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappedalitbang Prov Jateng secara daring, Asisten, Kepala OPD, Camat, Instansi vertikal, dan tamu undangan, Kamis (11/01/2024) di Pendopo Setda Klaten.

Secara langsung Bupati Klaten yang diwakili Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya membuka acara FKP RPJPD 2025-2045.
Dalam sambutannya, Yoga Hardaya menyampaikan RPJPD Kabupaten Klaten tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah, dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun kedepan. “RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Maka, kegiatan ini saya berharap untuk memperkaya muatan dan substansi, forum konsultasi publik ini menjadi sarana strategis untuk mengakomidir banyak masukan dari berbagai pihak,” kata Yoga.

Ia mengaku FKP RPJPD 2025-2045 sudah tepat apabila forum ini menjadi sarana temu dan diskusi sehingga perumusan pencapaian RPJPD 2025-2045 Kabupaten Klaten dapat mewujudkan Klaten yang maju, mandiri, sejahtera, merata, dan berkelanjutan.
Sementara Ketua Bappedalitbang Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa melaporkan FKP RJPD bermaksud sebagai forum media penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Klaten tahun 2025-2045. “Selain itu, tujuan FKP RPJPD 2025-2045 agar mendapatkan masukan, usulan, dan saran untuk kelengkapan perbaikan, dan penyempurnaan rancangan RPJPD 2025-2045,” terang Pandu.

Acara FKP RPJPD 2025-2045 juga menghadirkan narasumber yakni Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappedalitbang Prov Jateng Nomastuti Junita Dewi, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Much Nasir. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab bersama seluruh stakeholder.
Terakhir, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara FKP RPJPD 2025-2045.
( Budiharjo/kominfo Klt)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru