Kasus PIP Pernah mencuat di Kec Depok Cirebon, kini menguap kembali permasalahan penyaluran 

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus PIP Pernah mencuat di Kec Depok Cirebon, kini menguap kembali permasalahan penyaluran

Cirebon patrolinews86.com –

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terus mendukung potensi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memfasilitasi siswa dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas melalui bantuan finansial.

cekbansos.kemensos.go.id

Mengenal PIP dan Besaran Dana yang Diterima

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif. Program yang diluncurkan pemerintah dalam waktu dekat ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik. Bantuan ini diberikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan di tempuh. Pembiayaan PIP dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Program ini dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah. PIP diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Apa Tujuan dari Program Indonesia Pintar?
Secara garis besar, tujuan dari program PIP adalah untuk memberikan bantuan kepada siswa untuk menyelesaikan pendidikan. Adapun prinsip dari tujuan program PIP sebagai berikut.

Seluruh pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Setiap kegiatan dapat dilakukan dengan proporsional dan realistis (kepatutan).
Adanya keterbukaan supaya setiap lapisan masyarakat dapat mengetahui tentang PIP (transparan).
Adanya kesesuaian antara dana yang diberikan dengan kebutuhan yang telah ditetapkan sehingga dapat memberikan manfaat sesuai dengan sasaran.
Pelaksanaan kegiatan dapat terselenggara sesuai dengan prioritas nasional.
Penggunaan dana dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam waktu yang cepat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Siapakah yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP?
Supaya dana bantuan PIP dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemerintah menentukan beberapa kriteria peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan PIP. Beberapa kriterianya adalah sebagai berikut:

Peserta didik yang berada di rentang usia 6-21 tahun.
Peserta didik merupakan pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Peserta didik berasal dari keluarga yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan.
Peserta didik berasal dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera.
Peserta didik merupakan anak piatu, anak yatim, anak yatim piatu ataupun anak panti asuhan.
Peserta didik terkena dampak dari bencana alam.
Peserta didik tidak dapat sekolah karena tidak memiliki biaya.
Peserta didik mempunyai kelainan fisik, orang tua terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Berapa Besaran Biaya yang Diberikan PIP untuk Peserta Didik?
Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut besaran jumlah dana yang diberikan untuk peserta didik.

Peserta didik SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000,- per tahun.
Peserta didik SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750.000,- per tahun.
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.
Dana yang diberikan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan pendidikan. Sehingga tidak hanya untuk biaya pendidikan saja, melainkan dapat juga digunakan untuk uang saku ataupun membeli perlengkapan belajar.

Agar bantuan PIP dapat di klaim, maka diperlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yaitu:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Akta Kelahiran
Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah
Rapor Sekolah
Selain itu, peserta didik juga harus terdaftar pada lembaga pendidikan formal maupun non formal. Peserta didik juga harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cara Mendapakan Beasiswa PIP
Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui untuk memperoleh beasiswa PIP yaitu:

Melakukan pendaftaran melalui lembaga pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika peserta didik tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat melakukan pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui RT/RW dan kelurahan.
Pihak sekolah akan mendata peserta dan akan mengirimkan data ke Dinas Pendidikan.
Jika sekolah berada dalam naungan Kemdikbud, maka data peserta harus diinputkan pada aplikasi Dapodik.
Setelah peserta didik dinyatakan lolos pendaftaran, maka dana PIP dapat diambil secara perorangan maupun kolektif. Pengambilan dana secara kolektif dilakukan untuk peserta didik yang tinggal pada daerah yang sulit untuk mengakses bank.
Cukup mudah bukan untuk memperoleh dana dari PIP. Bantuan juga tidak terlepas setelah kamu duduk di bangku Sekolah Menengah. Dengan KIP kamu bahkan dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak menempuh pendidikan setinggi-tingginya.

Siswa dan keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan atau informasi lebih lanjut mengenai PIP bsia mengunjungi situs resmi Kemdikbud atau menghubungi bank penyalur yang bekerja sama.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang dapat mencegah putus sekolah dan menjamin akses pendidikan yang berkualitas.

Terus bagai mana kalau pada ahirnya data penerima di dapodik TDK bisa sama dengan apa yang diterima oleh pihak sekolah…? Dimanakah titik salahnya. ?

Seperti terjadi di Kecamatan Depok Kab.Cirebon .beberapa masalah muncul terkait dana PIP, bahkan kabarnya sempat diperiksa oleh pihak Irjen dan kementrian pendidikan akibat disana banyak masalah.

Kini muncul kembali permasalahan baru di salah satu sekolah di Kec
Depok yang mendapatkan dana PIP mencapai 266 orang dengan jumlah Rp.109.575.000 tetapi ketika ditanya di sekolah tersebut menurut pemegang data PIP yang dibagikan hanya 99 orang saja dan ketika ditanya sisanya kemana dikatakannya saya hanya mengusulka. Kepada kepala sekolah sesuai dengan data ini yaitu 99 orang dan keuangannya pun saya tidak tau karena kepala sekolah yang lebih tau .

Sementara kepala sekolah yang bersangkutan ketika ditanya besarnya jumlah penerima PIP sementara yang dibagikan hanya 99 orang dirinya mengakui tidak tau dan lupa .

Tentu hal itu harus diusut tuntas dan harus disikapi oleh dinas pendidikan kenapa antara pengalokasian dan data dapodik bisa jauh berbeda dan dimana benang merahnya.

Untuk itu kita berharap Disdik Kab.Cirebon cepat tanggap dalam hal ini karena jumlah yang disalurkan oleh pusat ternyata jauh berbeda ketika kita lihat dilapangan.

Lip red

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB