Relawan Ganjar – Mahfud Jadi Korban Kebrutalan Oknum TNI di Boyolali

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Relawan Ganjar – Mahfud Jadi Korban Kebrutalan Oknum TNI di Boyolali.

 

Boyolali – Patrolinews86.com. Kejadian intimidasi kepada relawan Ganjar – Mahfud kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Boyolali.
Hari ini Sabtu (30/12/2023) dilaporkan terjadi insiden pengeroyokan kepada relawan Ganjar – Mahfud di Boyolali Jawa Tengah.

Korban beberapa orang, sepulang dari mengikuti acara kampanye Pasangan Calon Presiden Nomor 03 Ganjar – Mahfud di kota Boyolali.

Hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan pelaku pengeroyokan yang diduga oknum aparat TNI berpakaian sipil keluar dari markas Batalion 408.

Iring-iringan kendaraan relawan yang bersuara berisik dari knalpot brong diduga menjadi pemicu insiden dan main hakim sendiri oleh Oknum TNI tersebut.

Puluhan anggota TNI berpakaian sipil keluar dari markas menghentikan beberapa kendaraan relawan dan langsung melakukan pencegatan dan penganiayaan di jalan tepatnya di depan Markas TNI.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan, Namun semua pengendara baik sepeda motor dan mobil tidak berani berhenti, karena pelaku pengeroyokan beramput cepak ataupun TNI. Bukan hanya dikeroyok tengah jalan,
Selanjutnya para relawan dibawa ke masuk ke pos penjagaan untuk melanjutkan aksi penganiayaan.

Kondisi korban dengan luka memar dan berdarah di bagian kepala, yang saat ini korban dalam perawatan di Rumah Sakit Boyolali.

Oleh keluarga korban kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Denpom Solo dan didampingi ketua DPRD Kabupaten Boyolali Marsono,SH.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Denpom terkait dengan kejadian memprihatinkan yang melibatkan oknum TNI kepada relawan Ganjar – Mahfud.

Namun dari salah satu sumber mengatakan, bahwa para pelaku Pengeroyokan oknum TNI Tersebut sudah dibawa ke Denpom Solo.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru