Puncak Peringatan HDI 2023, Pemkab Klaten Luncurkan Aksidifa.

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puncak Peringatan HDI 2023, Pemkab Klaten Luncurkan Aksidifa.

 

KLATEN – Patrolinews86.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2023 tingkat kabupaten di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Rabu (06/12/2023). Kegiatan ini diikuti ratusan perwakilan kelompok difabel se-Kabupaten Klaten.

Dalam kesempatan tersebut turut diluncurkan aplikasi Aksidifa. Ketua Panitia Penyelenggara Peringatan HDI 2023 Kabupaten Klaten, sekaligus Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Klaten, Muh. Nasir mengatakan Aksidifa merupakan aplikasi yang berbasis website untuk penyediaan data dan informasi penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten.

“Melalui Aksidifa, kita bisa mengetahui potensi dan hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan aplikasi ini pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Diharapkan dengan data yang terhimpun, kebijakan yang dihasilkan berbasis pada perencanaan yang lebih tepat sasaran,” paparnya.

Aplikasi Aksidifa tersebut diluncurkan secara langsung oleh Bupati Klaten, Hj.Sri Mulyani,S.M Dalam peringatan HDI 2023 ini, Bupati juga mengukuhkan Komite Disabilitas Kabupaten Klaten masa bhakti 2023—2028. Adanya Komite Disabilitas tersebut diharapkan dapat menyuarakan dan menjamin pemenuhan hak disabilitas.

“Hadirnya Komite Disabilitas Kabupaten Klaten diharapkan dapat mendukung Kabupaten Katen menjadi kabupaten inklusif,” katanya.

Hj.Sri Mulyani,S.M. menjelaskan sejumlah kebijakan hingga layanan yang diselenggarakan Pemkab Klaten bagi masyarakat telah mempertimbangkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini menegaskan komitmen Pemkab Klaten dalam menjamin hak penyandang disabilitas.

“Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2023 ini, diharapkan tujuan pembangunan berkesinambungan mampu memperlihatkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Tidak hanya menempatkan difabel sebagai obyek pembangunan, namun sekaligus sebagai subyek atau aktor pembangunan. Prinsipnya tidak ada satu orang pun tertinggal, harus benar-benar diwujudkan,” ungkapnya.

Puncak peringatan HDI 2023 Kabupaten Klaten juga dimeriahkan seni pertunjukan yang dibawakan siswa Sekolah Luar Biasa di Kabupetan Klaten dan pameran produk yang dihasilkan oleh kelompok difabel. (Samira/Kominfo Klt)

Berita Terkait

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Rawan Korupsi Bupati Kuningan diharap Stop Dapur MBG, Masyarakat Demonstrasi Akbar Di Pendopo hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB