Diduga Tabrakkan Diri Ke Kereta, Mahasiswi UNWAHAS Semarang Tewas Ditabrak KA di Sragi.

- Penulis Berita

Senin, 27 November 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tabrakkan Diri Ke Kereta, Mahasiswi UNWAHAS Semarang Tewas Ditabrak KA di Sragi.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Korban yang terlindas kereta api di KM 99+7 ikut dukuh Gentong Wungu kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan Akhirnya berhasil Diidentifikasi, Sebelumnya polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (26/11/2023) sekira pukul 20.30 wib.

Dari hasil pemeriksaan, identitas wanita yang tertabrak KA Jayabaya no 107, merupakan mahasiswi Unwahas Semarang diketahui berinisial SDM (24), warga  Kabupaten Grobogan .

Korban diketahui berada di wilayah Sragi sedang mengikuti Organisasi saung Book island di Pemalang.

Teman korban, Tika membenarkan bahwa korban merupakan mahasiswi Unwahas Semarang. Korban datang terakhir ke Pemalang sejak bulan mei 2023 untuk mengikuti organisasi tersebut.

Tika menambah bahwa akhir-akhir ini korban bersikap tak wajar dan tidak seperti biasanya, serta korban pernah bercerita bahwa korban pernah memeriksakan dirinya ke poli jiwa RS Kariadi Semarang sejak bulan Oktober.

Terpisah, saksi mata saat kejadian Alfin (22) warga dukuh gembyang kelurahan Sragi menceritakan awal kejadian. Bahwa korban sejak pukul 17.00 wib berada di sekitaran rel kereta api Sragi dan seperti orang bingung.

Kemudian pada pukul 20.30 wib Alfin melihat dari kejauhan, tiba-tiba saat ada kereta melintas korban langsung melarikan diri dan seakan melakukan bunuh diri dengan cara menabrakan diri ke kereta.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, SH, membenarkan bahwa KA Jayabaya rute Surabaya – Jakarta  (KA no 107) tertemper orang di KM 99+7 antara Stasiun Sragi-Comal pada hari minggu tanggal 26 November 2023 pukul 20.45.

“Pihaknya turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian Setempat” kata AKP Suradi.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Kami sudah memerintahkan kepada jajarannya terutama para anggota Bhabinkamtibmas sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan, salah satunya memberikan imbauan kepada  masyarakat apabila ada orang yang berada di jalur KA agar diingatkan untuk tidak berkegiatan, karena sangat membahayakan. ( Dewi )

Berita Terkait

Diterjang Longsor, Rumah Warga di Tasikmalaya Hancur Terseret Tanah
Warga Desa Gejlig Pekalongan Digegerkan Peristiwa Kakek gantung Diri
Kapuspen: TNI Sterilkan Area Ledakan Amunisi Di Garut, Korban Jiwa Telah Dievakuasi!
11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:25 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:33 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:28 WIB

Personel Polres Pekalongan Kota Mendapatkan Reward dari Kapolres

Senin, 19 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kapolsek Pagaden Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Pusdik Caraka Sakti Utama

Senin, 19 Mei 2025 - 17:58 WIB

Mabes polri buka jasa open layananan jasa polri ke divisi humas polri.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Rp 540 Juta Baznas Berikan Bantuan Stimulan kepada Guru Ngaji dan Takmir Masjid

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:42 WIB