Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp.2.503.646

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp.2.503.646

Majalengka,Patrolinews86.com.
Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka mengepung Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kokardan) Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kamis (23/11/2023).

Ribuan buruh yang datang di depan Gedung Kokardan sekitar pukul 09.30 wib dengan mengunakan kendaraan roda dua dan empat yang dikawal ketat dari pihak Kepolisian Resot Majalengka.

Di dalam gedung Kokardan sedang berlangsung rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka untuk menentukan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024 yang dilakukan secara tertutup, di hadiri ketua Arif Daryana selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menegah dari perwakilan serikat buruh, Apindo, akademisi .

Walaupun di guyur hujan para buruh tetap bertahan dengan menyampaikan orasi dari berbagi serikat buruh menunggu hasil rapat pleno .

Sekitar pukul 15.00 wib rapat pleno yang berjalan alot dan tekanan dari aksi buruh berhasil membuat keputusan bersama.

Menurut ketua Dewan Pengupahan Arif Daryana yang juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan , Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjelaskan bahwa rapat pleno hari ini membahas pengajuan UMK di Kabupaten Majalengka tahun 2024.

Rapat Pleno ini di ikuti dari perwakilan serikat buruh yang ada di Kabupaten Majalengka, pihak Apindo, Akademisi dan menghasilkan keputusan bersama yang nantinya diajukan ke Bapak Bupati untuk di tanda tangani seterusnya diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk di tetapkan menjadi UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024.

” Hasil kesepakatan rapat pleno mengusulkan UMK tahun 2024 Kabupaten Majalengka sebesar 14,81 % atau naik Rp. 323.043, 24, dari UMK tahun 2023 Rp. 2.180.602 menjadi Rp. 2.503.646,14,- yang di dasari dari Kebutuhan Hidup Layak ( KLH ) di Kabupaten Majalengka , ” jelas Arif.
Sementara Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Majalengka Ade Riki Djunaedi mengatakan, keberatan dengan penentuan PP 51 tahun 2023 yang akan diberlakukan nanti.

“Tadi kami telah melakukan sidang pleno pengupahan UMK 2024, sedikit kami agak keberatan dengan penentuan dari PP 51 tahun 2023 yang akan diberlakukan. Kami tetap menolak PP 51 itu tetapi dari regulasi yang ada kami harus mengikuti PP 51 itu,” kata Ade .

Serikat buruh mengusulkan penentyan UMK tahun 2024 harus keluar dari PP 51 untuk kebaikan buruh di Majalengka, karena upah minimun di Majalengka harus naik dengan signifikan.

Sebab,menurut dia kalau masih mengacu pada aturan PP 51 tahun 2023 kemungkinan untuk UMK naik relatif sangat kecil.

“Walaupun, di alpha tertinggi itu tercantum sebesar 0,30 alpha-nya. Kita kenaikan hanya Rp 94 ribu dan kami menolak itu, dan harapannya kita bisa naik di angka 15 persen,” ujarnya.
** Aziz**

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Berita Terbaru