LPI Tipikor Cirebon Raya Akan Melaporkan Dugaan Pungli SMAN 7 Kota Cirebon.
Kota Cirebon, Patrolinews86. Com- Seperti diberitakan Sebelumnya bahwa LPI Tipikor Cirebon Raya Akan meminta Audensi terkait adanya dugaan pungutan di SMA Negeri 7 Cirebon yang selalu dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Dan kemarin hasil dari audensi dengan pihak sekolah dan LPI Tipikor menghasilkan beberapa temuan dilapangann bahwa inpormasi dugaan pungli di SMAN 7 Cirebon ternyata benar adanya dan ternyata bukan menjadi rahasia lagi bahwa di SMAN 7 Cirebon ini ada seabreg pungutan kepada para siswa yang mana pungutan ini banyak dikeluhkan para orang tua siswa karena dianggap membebani para orang tua sia
Siswa.
Namun sayang audensi tak begitu berjalan baik dengan hadirnya oknum dari kepolisian yang ikut campur nalam masalah ini hingga audensi pun berjalan tidak kondusip. Anehnya lagi pihak oknum kepolisian disana bukannya mengamankan perjalanannya audensi tetapi malah memprotek rombongan LSM dan beberapa media yang meliput sehingga tidak kondusip.
Anehnya lagi disana terkesan membekingi dan tentu hal ini menjadi keprihatinan bagi kita dimana oleh pemerintah digembor gemborkan tentang pemberantasan korupsi hingga Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan yang tertuang di PP No 71 tahun 2000 dan Saber pungli rupanya harus terjegal dengan oknum seperti itu yang tentu bukanya berpihak kepada keluhan masyarakat tetapi berpihak pada yang berkuasa.
Berdasarkan hal itu pihak LPI TIPIKOR Cirebon Raya akan mengadukan permasalahan itu kepihak yang berwenang dan akan berkomunikasi dengan propam Polda, karena kami menduga pungutan yang dilakukan itu tidak sesuai permendigbud nomor 75 tahun 2016. Dan kami juga menduga SMAN 7 ini ada pihak yang membekingi. Maka biarkan saja nanti pihak berwenang yang akan menindak lanjuti permasalahan pungutan di SMAN 7 Cirebon,” tegas ketua LPI TIPIKOR.
Sudah diketahui publik bahwa pungutan yang dilakukan oleh SMAN 7 Cirebon kepada para orang tua itu diduga untuk uang DSP, SPP dan study tour. Ditambah lagi ada aktifitas penjualan buku LKS.
Bagaimana para orang tua tidak menjerit, ujar ketua LPI TIPIKOR kalau seabreg pembiayaan pendidikan dibebankan kepada para orang tua siswa dan beberapa orang tua siswa setuju kalau permasalahan ini sebaiknya ditangani oleh pihak aparat hukum.
Dan inilah rekapitulasi penggunaan BOS reguler SMAN 7 Kota Cirebon tahun 2023 berdasarkan inpormasi dilapangan
Rincian anggaran dana bos reguler tahun 2023 di SMAN 7 Cirebon
Tahap 1
Rp 879.000.000
Jumlah Siswa Penerima
1172
Tanggal Pencairan
21 Maret 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 15.000.000.
pengembangan perpustakaan
Rp 261.210.000.
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 100.580.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 39.400.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 335.260.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 49.850.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 77.700.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 879.000.000.
rekapitulasi penggunaan BOS reguler SMAN 7 Kota Cirebon tahun 2023 berdasarkan pelaporan BOS online tahap 2 Rp 879.000.000
Jumlah Siswa Penerima
1172
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 285.235.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 207.637.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 27.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 49.500.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 97.600.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 37.000.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 703.972.000
( hrn/red)
– Bukan menjadi rahasia lagi bahwa di SMAN 7 Cirebon ini ada seabreg pungutan kepada para siswa yang mana pungutan ini banyak dikeluhkan para orang tua siswa karena dianggap membebani para orang tua siawa.
Berdasarkan hal itu pihak LPI TIPIKOR Cirebon Raya akan mengadukan permasalahan itu kepihak yang berwenang.
“Kami menduga pungutan yang dilakukan itu tidak sesuai permendigbud nomor 75 tahun 2016. Dan kami juga menduga SMAN 7 ini ada pihak yang membekingi. Maka biarkan saja nanti pihak berwenang yang akan menindak lanjuti permasalahan pungutan di SMAN 7 Cirebon,” tegas ketua LPI TIPIKOR.
Sudah diketahui publik bahwa pungutan yang dilakukan oleh SMAN 7 Cirebon kepada para orang tua itu diduga untuk uang DSP, SPP dan study tour. Ditambah lagi ada aktifitas penjualan buku LKS.
Bagaimana para orang tua tidak menjerit, ujar ketua LPI TIPIKOR kalau seabreg pembiayaan pendidikan dibebankan kepada para orang tua siswa. Dan beberapa orang tua siswa setuju kalau permasalahan ini sebaiknya ditangani oleh pihak aparat hukum.
Dan inilah rekapitulasi penggunaan BOS reguler SMAN 7 Kota Cirebon tahun 2023 berdasarkan pelaporan BOS online:
Tahap 1
Rp 879.000.000
Jumlah Siswa Penerima
1172
Tanggal Pencairan
21 Maret 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 15.000.000.
pengembangan perpustakaan
Rp 261.210.000.
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 100.580.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 39.400.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 335.260.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 49.850.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 77.700.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 879.000.000.
rekapitulasi penggunaan BOS reguler SMAN 7 Kota Cirebon tahun 2023 berdasarkan pelaporan BOS online tahap 2 Rp 879.000.000
Jumlah Siswa Penerima
1172
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 285.235.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 207.637.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 27.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 49.500.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 97.600.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 37.000.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
Total Dana
Rp 703.972.000
( hrn/red)
Post Views: 37