Polri Amankan Penipu Rekrutmen Akpol Raup Rp 1,6 Miliar

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polri Amankan Penipu Rekrutmen Akpol Raup Rp 1,6 Miliar

 

Jaksel,patrolinews86.com-
Polri melalui Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial DY (31), pelaku tindak pidana penipuan bermodus meloloskan sesorang masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) 2022.

 

 

Atas kesepakatan pelaku dengan korban, uang akan dikembalikan jika korban tidak lolos. Kemudian korban menyerahkan uang Rp 1,6 miliar kepada pelaku.

 

Namun saat pengumuman anak korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang juga tidak kunjung kembali. “Terkait perkara ini, pasal yang disangkakan pelaku,

yakni Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.FI

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru