Pemilihan Kadus di Desa Menjadi Buah Simalakama”Perlu Adanya Revisi Regulasi
Kuningan,Patrolinews86.com – Pemilihan Kadus merupakan hal yang sangat di perlukan dan harus mengikuti regulasi yang ada.
Seperti halnya Pemilihan 2 kadus di Desa Cirukeum Kec Garawangi Kab Kuningan,mendapat sorotan dari beberapa media karna di duga tidak sesuai regulasi.
Sabtu,11/11/2023,Sekdes Cirukeum menjelaskan, bahwa kami pihak Desa sudah menjelaskan kepada para calon kadus dan masyarakat 2 Dusun tersebut,bahwa Pemilihan kadus diatur oleh perbub 58 tahun 2019 dan telah di ubah oleh perbub 308 tahun 2022.Dan dalam Pemilihan kadus telah di bentuk Panitia Pemilihan,serta tahapan tahapan telah di tempuh dari mulai penjaringan,seleksi bahkan tes para calon,namun masyarakat tidak puas dengan tahapan yang di lakukan panitia,mereka masyarakat dua Dusun tetap meminta sistem pencoblosan oleh warga.”Ungkapnya”
Masih menambahkan Sekdes,bahkan kami bersama panitia telah menuangkan semua di berkas berita acara,baik pernyataan individu para calon yang kalah,bahwa tidak akan menuntut,serta menerima hasil Pemilihan dan akan bersama sama akan bertanggung jawab dengan hasil yang sudah ada,juga di dukung oleh masyarakat 2 Dusun.
Berkas berita acara telah di limpahkan kecamata,sehingga pihak kecamatan berdasar surat berkas berita acara dari panitia.Alhamdulillah ke 2 kadus telah di lantik.
Semoga kedepannya kinerja 2 kadus dapat bekerja maksimal demi bersama sama membangun Desa Cirukeum.”terangnya”
Sekjen SIGAB JABAR.Sukendar SH saat di pinta pendapat menerangkan.Bahwa tahapan demi tahapan Pemilihan 2Kadus di Desa Cirukeum telah sesuai dan ada berita acara nya,jadi saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Cirukeum untuk bersama sama menjaga kondusifitas di Desa Cirukeum,karna kalau menurut keterangan sekdes ada berita acara nya dan sekarang sudah di lantik,jangan sampe menimbulkan gejolak masyarakat 2 Dusun yang telah bersepakat.
Dan saya juga berharap kepada pemerintah Daerah yang telah mengeluarkan Perbub untuk bisa memahami kultur menseat berpikir masyarakat Di Desa.Di sisi pihak regulasi di tegakan namun karna ketidak puasan dengan regulasi yang telah di tetapkan,masyarakat masih ingin menyakinkan bahwa kadus yang akan terpilih benar benar keinginan masyarakat dusunya dan benar benar bisa memimpin di Dusunya.
Jadi sekali lagi saya,berharap kepada seluruh masyarakat Desa Cirukeum untuk bersama sama menjaga kondusifitas di Desa jangan membuat gejolak yang berakibat merugikan Kepentingan dan mengganggu kinerja pemerintahan Di Desa Cirukeum,semoga 2 Kadus pilihan warga Dusunya masing masing bisa mengayomi,melayani masyarakat Dusunya dan dapat bekerja sama dengan pemdes membangun Desa Cirukeum lebih baik lagi.”pungkasnya”
Team patroli86














