Viral Di Medsos, Pelaku Pencurian Helm Berhasil Ditangkap Polsek Kesambi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral Di Medsos, Pelaku Pencurian Helm Berhasil Ditangkap Polsek Kesambi

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sempat viral di medsos aksi satu keluarga mencuri helm di area Parkiran Masjid Al-Munawwaroh Kandang Perahu RT.1 RW.1 Kel. Karyamulya, Kec. Kesambi Kota Cirebon berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kesambi pada Rabu (25/10/23)

Adapun pelaku berinisial “M” dan “L” warga Desa Sutawinangun Kabupaten Cirebon sudah diamankan Polsek Kesambi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S H.,M.H menjelaskan, awalnya pelaku melihat helm merk KYT warna merah hitam yang sedang tergantung di spion motor milik pelapor di TKP, Pelaku “M” (45) melakukan aksinya bersama istri “L” (32) dan satu anak perempuannya (2), Suaminya sebagai joki istrinya sebagai pengambil helm dan anaknya di gendong oleh istrinya.

“Kemudian setelah situasi mulai aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan sasaran helm KYT dengan cara istrinya turun dari motor dan mengambil helm tersebut kemudian istrinya naik ke sepeda motor dan langsung membawa kabur helm tersebut, diduga niat terlapor melakukan pencurian helm tersebut guna dijual untuk kebutuhannya,” ujar Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, atas adanya aduan dari masyarakat, bahwa pelaku Pencurian Helm yang Viral di medsos tinggal di Desa Sutawinangun, sehingga Anggota Polsek Kesambi melakukan penyelidikan di salah satu kontrakan.

“Setibanya di TKP anggota Polsek Kesambi dengan sigap langsung meringkus pelaku dan dibawa ke Polsek Kesambi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan,” terangnya.

“Pada saat yang sama kami dapati nama pelaku lainnya “HR” dan “MY” sebagai penadah,” jelasnya.

Kapolsek menabahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami amankan BB 5 (lima) buah Helm, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Mio ( E 3043 CQ ), 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y12i,
1 (satu) buah Baju panjang warna Coklat dengan tulisan me soulmate & you (yang digunakan pada saat mencuri helm),” sebutnya.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru