Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Diduga jadi Provokasi”RUNGKADKEUN” Kades Linggasana..Ada apaaa ..?
Kuningan,Patrolinews86.com-
Berawal dari beredarnya chat Ketua DPRD Nuzul Rachdy di gruop koperasi LMS ( lingga Makmur sejahtera ) Desa Linggasana Kec Cilimus Kab KuninganJawa Barat.
Yang mana dalam gruop koperasi LMS Nuzul Rahcdy selaku pengawas koperasi LMS.yang mana dalam gruop Koprasi Lms ada topik mengenai lapang linggasana dan ada chat bahwa Desa Linggsana tidak mempunyai lapang.Juga ada chat dari Ketua Dewan yang diduga memprovokasi warga dengan bahasa chat “RUNGKADKEUN”.
Minggu,24/9/2023,Kades Linggasana di rumahnya menuturkan,Saya selaku Kades Linggasana yang notabenya juga pengawas koperasi LMS merasa kaget dengan adanya chat di gruop koperasi LMS,yang mana chat tersebut subtansinya diduga mengarah ke saya bahkan ramai diperbincangkan.
Kok tega bener ada chat dari Ketua DPRD di gruop washt app koperasi LMS selaku pengawas yang di duga subtansi nya mengarah untuk merungkadkan saya,apa coba arti dan makna “RUNGKADKEUN “??????” Ungkapnya.
Apa dosa dan salah saya terhadap masyarakat singgasana, kan lapang ada dan suka di pakai oleh masyarakat,selama ini juga saya sudah 3 kali menjabat kades,padahal saya selaku pribadi dengan Ketua Dewan belasan tahun sudah mengenal dan bersahabat baik tidak ada masalah.kok sekarang bisa sejahat itu “ujarnya”
Sementara ditempat terpisah menanggapi masalah beredarnya masalah ini, menurut kang Sukendar .SH dari SIGAP JABAR saat di pinta pendapat terkait chat Ketua DPRD Kuningan itu dianggaptidakn pantas dan sudah tidak beretika dan diduga sudah masuk ranah memprovokasi, apalagi gruop LMS ini juga kebanyakan warga Desa Linggasana,ini bisa membuat ketersinggungan warga linggasana lainya serta membuat sebuah kegaduhan di warga Linggasana.”ujarnya”
Tentu melihat hal ini tidak sepatutnya Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rahcdy menulis chat di washt app gruop koperasi LMS dengan seolah olah di duga subtansi nya memprovokasi untuk menggulingkan kades Linggasana.
Karna makna dan arti “RUNGKADKEUN” yang notabene ya bahasa sunda dan di artikan dalam bahasa Indonesia itu konotasinya bisa berarti di gulingkan,robohkan,tumbangankan,hancurkan, itulah sedikit arti rungkadkeum dalam bahasa Indonesia.
Ini bahasa sangat jelas dan patut diduga ada muatan syarat kebencian,padahal kades dan Ketua DPRD itu juga sama sama pengawas koperasi LMS.
Sungguh di sayangkan chat Ketua DPRD di gruop washt app koperasi LMS,yang kurang beretika dan diduga mengandung provokasi warga,ini jelas menandakan emosional,psikologi,dan intelektual seorang Ketua Dewan patut di pertanyakan.karna jelas ini memalukan kita punya Ketua DPRD Kok begitu etikanya.”pungkasnya”
Uus (boy).Patroli News 86