Ada Apa Dengan Camat Cidahu, Rencana Audiensi LMPi Ditolak…?
Kuningan, Patrolinews86.com
Terkait Kasus dugaan penjualan Tanah Adat masyarakat Desa Cieurih Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan, yang sedianya akan dilakukan Audiensi oleh Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kuningan pada Hari Senin, (25/08/2023). bertempat di kantor Pemerintah Kecamatan Cidahu, ternyata mendapat penolakan dari Camat Cidahu, Agus Suryo Septiyudi S.Sos.MM.
Penolakan tersebut di sampaikan Camat Agus Suryo, dengan beralasan merasa keberatan dengan adanya audiens yang akan dilakukan LMPI, karena pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi PBB kepada salah satu Desa di wilayahnya, demikian alasan yang di sampaikan Camat Cidahu lewat balasan surat yang di terima LMPi.
Atas sikap Camat Cidahu tersebut Ketua LMPI Marcab Kuningan Ujang Jenggo menyampaikan rasa kekecewaan kepada pihak Kecamatan Cidahu dalam hal ini Camat Agus Suryo.
Selaku Pembina kewilayahan dan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada publik. Camat harusnya bisa menfasilitasi, jangan malah terkesan menutup diri dan tidak mau di kaitkan akan permintaan audiens yang di layangkan Ormas LMPI.” Jelas Ujang jenggo.
Dimana setidaknya kami dapat mengetahui bagaimana proses peralihan penjualan tanah Adat Desa masyarakat Cieurih Kecamatan Cidahu sebanyak 6 bidang seluas 18.267 M2, yang awalnya di kuasai oleh PT.UBASE BUSANA INDAH bisa beralih nama kepemilikan Menjadi PT. Fashion Stitch Yoshua.
Sementara Camat Cidahu yang bernama Agus suryo saat dipinta komentarnya tentang hal ini, menurutnya Kami belum bisa komentar lebih jauh dalam hal ini
tetapi yang jelas Kami hanya berorientasi situasi Kondusip di Wilayah Kec Cidahu.” Ungkapnya.
(A-46TR)