Kasat Lantas Polres Gowa Pimpin Langsung Penertiban Kendaraan Yang Melanggar Parkiran

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Lantas Polres Gowa Pimpin Langsung Penertiban Kendaraan Yang Melanggar Parkiran

Gowa,Patrolinews86.com-Tidak jugalah mendengar, sudah jelas-jelas dilarang parkir, masih saja tidak mengindahkan. Akibatnya, beberapa kendaraan roda empat yang ngetem dan parkir di Batas Kabupaten Gowa- Kota Makassar diberikan teguran secara humanis dari Satlantas Polres Gowa.

Tidak hanya itu, penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H didampingi Kanit Kamsel Iptu Iptu Muh Syafri juga menertibkan kendaraan roda 4 dan roda 10 yang melanggar parkir dirambu larangan parkir yang sudah terpasang di taman PKK, Sabtu (12/8/2023).

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini
menjelaskan, sebelumnya lokasi tersebut pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengemudi agar tidak memarkir kendaraannya di kawasan Tertib Berlalu Lintas, tetapi masih saja ada yang mengindahkan himbauan tersebut.

“Parkir sembarangan ini salah satu pemicu kemacetan sekaligus pemicu kecelakaan lalu lintas. Setidak-tidaknya juga menganggu ketertiban lalu lintas dan pemandangan ,” kata Kasat Lantas Polres Gowa.

Dirinya berharap, rambu-rambu dilarang parkir di areal itu dapat diterapkan, bukan untuk disepelekan.

“Jalan ini Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan ada dipasang rambu-rambu dilarang parkir. Kalau tidak diindahkan juga, kami tidak segan-segan menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru