Polsek Cikole Sukabumi Amankan 4 Pemuda, Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan dan Pengrusakan

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Cikole Sukabumi Amankan 4 Pemuda, Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan dan Pengrusakan

 

Kota Sukabumi -patrolinews86.com- Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 dari sekelompok pemuda yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan Satu Unit mobil di Jalan Ciaul Baru Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Minggu (30/7/2023) dini hari.

Keempat pemuda tersebut berhasil diamankan usai menganiaya korban, Thoriq Ashidiq (27 tahun), warga Ciaul Cikole Sukabumi dan merusak kaca mobil milik H. Junaedi di belakang Puskesmas Sukabumi, Jalan Baru Ciaul Cikole Sukabumi.

“Dari belasan pemuda yang datang dan menganiaya korban, Thoriq Ashidiq serta merusak kaca mobil yang diketahui milik H. Junaedi di daerah Ciaul Cikole pada Minggu (30/7) dini hari kemarin, kami berhasil mengamankan 4 orang berinisial AA (20 tahun), SS (21 tahun), HA (19 tahun) dan RMR (18 tahun). Dua diamankan di TKP dan Dua lainnya diamankan di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan, Selasa (1/8/2023).

Cepi membeberkan, peristiwa penganiayaan dan pengrusakan tersebut diduga bermula saat korban dan kedua temannya sedang makan bubur di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Kemudian, korban berniat pulang namun di depannya ada kendaraan motor yang diduga milik para pelaku.

“Pada saat korban akan keluar setelah makan bubur, mobilnya terhalang oleh para pengendara motor. Korban meminta untuk dipindahkan tapi orang itu marah-marah. Setelah itu si korban pulang, ternyata diikuti oleh beberapa orang sampai ke rumahnya dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir (pecah) dan pelipis kanan serta pengrusakan kaca mobil jenis Nissan Terrano ,” bebernya.

Pasca diamankannya keempat terduga pelaku tersebut, Cepi menyebut, Jajarannya telah mengidentifikasi para pelaku lainnya dan melakukan pengejaran.

“Alhamdulilah, untuk terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan sedang kami kejar. Mohon do’a dan dukungan dari seluruh pihak, agar para pelaku lainnya ini bisa segera tertangkap,” sebut Cepi.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami akan terus meningkatkan KRYD, berpatroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas. Kami dari pihak Kepolisian, kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar lebih dari jam 22:00 WIB, ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif,” ucapnya.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Sukabumi sekitarnya. Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan kamtibmas, bisa segera menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.FI

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru