Ketua FWC Segera Laporkan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua FWC Segera Laporkan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan

CIREBON, Patrolinews86,Com. — Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC), Hadi Jarot, berencana melaporkan Kuwu Trusmi Wetan, Anidi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat.

Laporan tersebut dilakukan lantaran diduga adanya praktik Korupsi pada penggunaan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon

Kepada awak media, Jarot menjelaskan terkait alasan pelaporan Kuwu Trusmi Wetan tersebut, ia juga mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat adanya indikasi Korupsi yang dilakukan Kuwu Trusmi Wetan.

“Yang kami laporkan nanti adalah adanya Indikasi penyelewengan Dana Desa dan PAD Desa, kita juga sudah pegang bukti-buktinya dan sudah di berkas juga” jelas Jarot (24/03/2023).

Ketua Forum Wartawan Cirebon itu menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan memimpin langsung rekan-rekan FWC dalam agenda pelaporan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, namun ia tidak memberitahukan kapan waktunya.

“Intinya saya akan pimpin langsung pelaporan ke Kejaksaan, pokoknya dalam waktu dekat” ujarnya.

Jarot juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon agar benar-benar menindaklanjuti pelaporannya nanti, dan supaya menjadi peringatan bagi para Kuwu yang lain agar ketika menjalankan tugasnya tepat untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya.

“Saya harap Kejaksaan benar-benar dalam menindaklanjuti pelaporan kami nanti, biar jadi warning buat (Kuwu) yang lainnya juga, jangan sampai menyalahgunakan wewenang sebagai Kuwu, haurs bermanfaat bagi masyarakat dan bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya” tutpnya.

(Susi)

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru