Brimob Bone Sembelih Sembilan Ekor Sapi Kurban, Sasar Panti Asuhan hingga Warga Sekitar Mako

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brimob Bone Sembelih Sembilan Ekor Sapi Kurban, Sasar Panti Asuhan hingga Warga Sekitar Mako

Bone,patrolinews86.com-Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Salat Ied di Lapangan Mako, Jl. M.H Thamrin No.70, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (29/6/2023).

Gelaran Salat Ied diikuti jajaran Brimob Bone bersama masyarakat sekitar Mako.

Pada Hari Raya Iduladha 1444 H, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berkurban sembilan ekor sapi.

Prosesi penyembelihan sembilan ekor sapi kurban digelar seusai pelaksanaan Salat Ied, di lahan kosong depan Mako Brimob Bone.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si menyampaikan, sapi kurban sudah melalui pemeriksaan dari Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bone. Hasilnya, layak dan aman untuk dikonsumsi.

Daging sapi kurban yang sudah disembelih, selanjutnya dibungkus menjadi paket-paket dengan berat 1 Kg.

Daging sapi kurban tersebut, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Dibagi ke panti asuhan dan warga sekitar mako Brimob,” kata Danyon Ichsan.

Hal ini dilakukan, kata Danyon bergelar Magister Sains sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian Brimob Bone di Hari Raya Iduladha 1444 H.

Lanjut Danyon Ichsan, pihaknya juga membagikan daging sapi kurban kepada insan pers yang ada di Kabupaten Bone yang selama ini berkolaborasi dan menjadi mitra Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel.

“Semoga daging kurban ini berkah untuk kita semua. Dan momentum Iduladha 1444 H dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai pengorbanan dalam diri masing-masing,” tandas Danyon yang beken dengan istilah “Tindizzz” ini.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru