Tukin PNS Resmi Naik Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi, PNS Makin Sejahtera

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tukin PNS Resmi Naik Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi, PNS Makin Sejahtera

Jakarta patrolinews86.com – Kabar gembira! Jokowi resmi naikkan nominal tukin PNS tahun ini, berikut rinciannya! Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada tahun ini, Jokowi resmi menaikkan besaran tukin PNS dengan nominal yang fantastis. Dengan kenaikan tukin yang sudah disahkan Jokowi, PNS akan makin mendapatkan kesejahteraan sebagai pegawai pemerintah.

Untuk diketahui, tunjangan kinerja atau tukin merupakan salah satu tunjangan yang diberikan pemerintah di luar gaji pokok setiap bulannya. Biasanya, nominal tukin yang diperoleh PNS lebih besar dibandingkan dengan gaji pokoknya setiap bulan.

Masing-masing instansi pemerintah memiliki ketentuan nominal tukin yang berbeda-beda sesuai dengan anggaran belanja dan pendapatannya masing-masing.

Tukin diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan prestasi kerja PNS itu sendiri. Masing-masing PNS mendapatkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai dengan hasil kerja dan kelas jabatan yang diembannya. Apabila bobot kerjanya semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar, maka PNS juga akan mendapatkan tukin yang besar dari pemerintah.

Baru-baru ini, Jokowi telah meresmikan kenaikan tukin PNS dengan nominal yang besar mencapai Rp41 juta. Nominal kenaikan tukin PNS diatur secara rinci dalam peraturan presiden Perpres nomor 32, 33 dan 34 Tahun 2023 sesuai dengan kelas jabatannya. Lain dari pada itu kabarnya Jokowi juga kabarnya akan menaikan gaji PNS diantaranya, Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Akan Dinaikkan

PNS golongan I hingga IV akan mengalami kenaikan gaji, Pengumuman kenaikan gaji bagi PNS golongan I hingga IV disampaikan Sri Mulyani yang menegaskan kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi secara langsung. Adapun jadwal pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan pada 16 Agustus 2023 bersamaan dengan pembahasan RUU APBN 2024.
Selain kabar kenaikan gaji, Jokowi juga akan memindahkan PNS ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang.

Berikut ini adalah daftar gaji PNS golongan I hingga IV yang akan mengalami kenaikan

Nominal gaji PNS Golongan Ia Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800;

Nominal gaji PNS Golongan Ib : Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900;

Nominal gaji PNS Golongan Ic : Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500;

Nominal gaji PNS Golongan Id : Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500.

Nominal gaji PNS Golongan IIa : Rp 2.022.200 – Rp 3.373.000;

Nominal gaji PNS Golongan IIb : Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300; //red

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru