Kapolda Jabar Copot Jabatan AKP SW Terkait Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Anggota Polri

- Penulis Berita

Senin, 19 Juni 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolda Jabar Copot Jabatan AKP SW Terkait Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Anggota Polri

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kapolda.Jabar, Irjen Dr Akhmad Wiyagus, mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Pencopotam SW terkait dengan kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021. ” Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023).

Sementara Kabid Humas Polda Jabar KOMBES POL Ibrahim Tompo turut hadir dalam komperensi Pers di Mako Polres Cirebon Kota pada Senin (19/06/23). Pukul 10.00 wib.

Menurut Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar. Peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara. “Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri,” ujar dia.

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Tompo, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. “Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsif bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis ( BETAH),” ujar dia.

Menurut Tompo, AKP SW kini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri. ” Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan,” kata dia.

Tompo mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021. Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri ɓerinisial N sebesar Rp 310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. ‘’Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,’’ ujar dia.

Dikatakan Tompo, rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Jadi jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong. ‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong,’’ tutur dia.

Kasus ini terjadi pada 2021 saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi peneriamaan anggota Bintara Polri tahun 201/2022. Ia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya. Dalam kasus ini, SW bekerjasama dengan N, oknum ASN di Mabes Polri. Awalnya Wahidin menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SW di kantornya Polsek Mundu. Kemudian SW menghubungi korban dan kembali meminta Rp 100 juta. Beberapa waktu kemudian, SW kembali meminta uang kepada korban secara bertahap yaitu Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Hingga totalnya Rp 310 juta.

( Dedi )

Berita Terkait

Kapolres Cirebon Kota Paparkan Commander Wish : Wujudkan Polri yang Ada, Berpikir, Berbuat, dan Bermanfaat
Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Pekalongan Satu Diantaranya Residivis
Heboh Di Pangandaran, Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat*
Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
100 buah Gas Elpiji  Bantuan pemerintah diduga raib entah kemana , Aset Bundes Itu Kini Jadi Sorotan
Oknum anggota DPRD Kuningan dari Partai PKB Yang Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang Terancam Di Pecat
Dua toko Ormas Besar di Kuningan mendesak Ketua DPRD dan Ketua Partai PKB Kuningan lakukan sidang kehormatan dewan dan pemecatan antar waktu bagi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan fraksi PKB
Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:32 WIB

Forum Rumah Alifa, Kang DS Berharap Seluruh Kantor Pemerintah di Kabupaten Bandung Ramah Disabilitas.

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:59 WIB

Lapas Brebes Peduli dan Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP, Wujud Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:40 WIB

Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Wajib Pajak Yang Menunggak Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Maumere.

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani Resmikan Pusat Edukasi Kerukunan Umat Beragama.

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:25 WIB

*Secara Virtual, Lapas Brebes Hadiri Pelantikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:35 WIB

Mengatasi Permasalahan Struktural Pada Bangunan Tinggi: Tantangan Dan Solusi.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:27 WIB

*BPK Jabar Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak Pemkab Bandung

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:28 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tegal Manfaatkan Lahan Tidur di Desa Dukuhwringin Slawi

Berita Terbaru