Pentingnya control sosial dan keterbukaan informasi publik
Kuningan patrolinews86.com – Peran serta masyarakat sebagai control sosial dalam mengawal regulasi dan kebijakan pemerintah serta pentingnya keterbukaan informasi publik terkait informasi di badan publik,merupakan bentuk sinergitas birokrasi dan Masyarakat.
Sebagaimana Undang Undang No 14 Tahun 2008,bahwa dalam peraturanya negara menjamin rakyat,untuk ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan negara,baik dari mulai pengawasan,pelaksanaan,serta di libatkan dalam pengambilan kebijakan yang akan di laksanakan oleh badan publik.
Karna ini semua demi terciptanya stabilitas dan kondusifitas di dalam menjalankan setiap regulasi yang telah di tetapkan,dan yang terpenting menangkal berita hoaxs(bohong).
Seperti halnya yang lagi menjadi trending topik di masyarakat Kab Kuningan baru baru ini,terkait viralnya pemberitaan Bupati Kuningan yang di duga hoaxs,dan pihak Bupati Kuningan telah mengadakan konferensi pers(jumpa pers),menjelaskan dan menerangkan kejadian berita yang sebenarnya.
Bahkan Bupati Kuningan,saat di sambangi di rumah dinas,menuturkan ke awak media.Selasa,6/6/2023,DI rumah dinas menjelaskan,bahwa saya selaku Bupati selaku welcom kepada siapa saja,untuk masyarakat menanyakan terkait masalah program,anggaran,atau pun apa saja,baik itu secara tertulis maupun lisan,dan pasti saya akan menjelaskanya,adapun terkait pemberitaan yang lagi viral,itu seharusnya kompirmasi atau tabayun dulu ke saya,jangan sepihak,”ujarnya”
Masih menambahkan Bupati Kuninga .H.Acep Purnama.SH. ,MH.Ya pada dasarnya saya tidak menerima adanya pemberitaan dan sudah menyerahkan kepada bagian hukum untuk Menindak lanjuti kedepannya.”pungkasnya”
Melihat penomena akan adanya Kuningan Caang yang sumber dananya dari bantuan keuangan(Bankeu) JawaBarat,yang mencuat adanya ke kisruhan pemberitaan,semoga ada hikmah di balik ini semua,karna Mendengar ucapan Bupati Kuningan sendiri yang welcom dengan masyarakatnya akan informasi apa saja,ini menandakan akan pentingnya keterbukaan informasi publik,biar tidak terjadi miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah,yang ujungnya juga menangkal pemberitaan hoaxs(bohong),karna program program pemerintah daerah seyogyanya untuk kepentingan dan dapat di rasakan mampaatnya oleh masyarakat Kuningan.
Namun terlepas itu semua,dengan adanya keterbukaan informasi publik,juga bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan,pelaksanaan sebuah program pemerintah daerah,yang mana program pemerintah yang di danai oleh negara itu wajib di pertanggung jawabkan ke publik,meskipun sudah ada pengawasan internal pemerintah baik dalam hal ini.Inspektorat Daerah,BPKP Provinsi,maupun BPK sendiri.
Sinergitas Pemerintah Daerah dan peran Serta Masyarakat sangat lah penting untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang akuntabel,efisien yang bebas dari KKN dan Nepotisme sehingga terciptanya Stabilitas dan Kondusifitas suatu Daerah.
Uus(boy).Patroli86
























