Diduga Oknum Kepala Desa Girimukti Gunakan Jabatanya Untuk Meraup Keuntungan Pribadi dari Dana Desa (DD)
Cianjur patrolinews86.com Program Dana Desa (DD), Salah satu Program Pemerintah dari (APBN) yang disalurkan ke Desa, untuk membiayai Program-Program di Desa, Sesuai (RPJMDES) dan (RKPDES) Agar Desa Bisa maju-Berkembang-mandiri dan sejahtra.
Rata-rata Desa mendapatkan Program Dana Desa (DD) dari satu tahun per-satu Desa mendapatkan, Satu Miliar lebih, Tetapi Informasi yang sering Kali terjadi di lapangan, Program Dana Desa, malah jadi Sarat (KKN) KORUPSI Oknum-Oknum Kepla Desa, Untuk memperkaya diri sendri seperti berdasarkan informasi sumber yang kami himpun dilapangan yang minta tidak ditulis namanya ia mengatakan, di Desa Girimukti Kec, Pasir Kuda Kab, Cianjur, anggaran dana desa tahun 2020-2021 Diduga di jadikan untuk memperkaya diri sendiri, Salah satunya pengalokasian dana Stunting yang diduga kuat tidak tepat sasaran sesuai aturan PMK 61/07/2019 bahwa dari dana Desa bisa digunakan untuk mencegah wabah stunting, dan tidak hanya itu penyaluran dana ketahan pangan di Desa Girimukti 20% dari jumlah anggaran dana desa (DD) untuk hewani dan nabati juga diduga tidak efektif, salah satunya pengelolaan hewani dan nabati di kelola oleh pihak jajaran Desa yang di tunjuki oknum kepala Desa Girimukti. Padahal jika mengacu kepada aturan Perpers 104 pengelolaan hewani dan nabati harus di kelola oleh kelompok tani”ungkap sumber Minggu (09/04/23)
Pengalokasian rabat betonnisasi di Desa Girimukti dari dana desa (DD) tahun 2019-2021 juga diduga asal asalan, Sehingga kualitas pembangunannya tidak ada kekuatan tahan lama akibat mengurangi kualitas atau tidak mengacu kepada petunjuk teknis .
Ketika di komfirmasi sahmini Kepala Desa Girimukti melalui telephon seluler dan via was’up ia tidak mau menjawab, malah menyuruh menungu dengan sengaja ingin mengulurkan waktu
Sampai berita ini di tayangka dari pihak kepala Desa Girimukti belum ada keterangan tentang lebih lanjut tentang adanya dugaan dana Desa di jadikan keuntungan pribadi.
Sementara dilapangan menanggapi hal tersebut Lsm LPI PRI (Peduli Rakyat Indonesia) Adrian SH Menegaskan kami sangat menyayangkan Bantuan pemerintah yang seharusnya di bangunkan dengan baik malah di jadikan untuk meraup ke untungan pribadi, jika hal ini di biarkan tida akan menimbul kan efek jera bagi oknum-Kepala Desa yang tak bertanggung jawab, maka kepada (APH) Aparat Penegak Hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan harus menindak tegas dengan adanya prilaku oknum Kepala Desa yang merugikan uang negara”tegasnya (Cahya)