Razia Malam, Sat Samapta Brebes Amankan Puluhan Botol Miras

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Razia Malam, Sat Samapta Brebes Amankan Puluhan Botol Miras

Brebes, Patrolinews86, Com. – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes mengamankan sedikitnya 5 kardus yang berisi puluhan botol minuman keras (Miras) dari warung penjual Miras diwilayah hukum Polres Brebes, Sabtu (1/4/2023) malam melalui kegiatan patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat).

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta, AKP Suraedi mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M. Dan pencegahan kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainya.

Dikatakan Kasat Samapta, ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli mobile. Yaitu tempat yang dijadikan tongkrongan remaja, jalan lingkar utara hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Brebes

Screenshot 20230402 101552

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan sedikitnya 72 botol minuman keras berbagai merk,” jelasnya, Minggu (2/4)

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Kemudian meminimalisir aksi kejahatan jalanan maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Brebes.

“Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres dan kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan pembinaaan,” tutupnya.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB