Waduuuh …! Satu Unit Mobil Dum Truk Hilang Digondol Maling

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waduuuh …! Satu Unit Mobil Dum Truk Hilang Digondol Maling

Kuningan,Patrolinews86.Com. Satu unit Dum truk dilaporkan hilang di blok puhun Rt.12/Rw.08 Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya Kab.Kuningan Jawa Barat, pada hari Rabu pagi,tgl 29 Maret 2023 tepatnya pukul 01.00 WIB Yang terparkir digarasi rumahnya Dengan cara pengrusakan pintu dan kunci kontaknya.

Korban bernama Aceng Husaeni (47 th) menuturkan, Unit dum truk tersebut adalah satu-satunya usaha untuk menghidupi keluarganya.

Adapun ciri-ciri spesifik Dum truk tersebut yakni Jenis Mitsubishi Fuso Warna Kuning bernopol E 9445 Y dengan ciri khas terpasang Stiker berlogo Fauzi.”Jelasnya

Dikatakan salah satu saksi tukang ojeg diperempatan jalksana yang berinisial (RB) saat mangkal ojeg malam mengatakan bahwa ia sempat melihat Unit dum truck tersebut melintas arah jalur kuningan – Cirebon.

Kapolsek Kramatmulya Iptu Adin Saprudin SE melalui Kanit Reskrim Aiptu Sunarto saat dikomfirmasi Media( Patrolinews86.com ) membenarkan adanya laporan dari warga Karangmangu tersebut. Ia menerangkan, saat ini pihaknya sudah ke TKP dan masih dalam penyelidikan dan semoga cepat diketemukan,”Pungkasnya

” Bagi yang menemukan atau melihat dum truk itu, mohon segera menghubungi pemilik Aceng Husaeni 081387321899 atau Redaksi Patrolinews86.Com 082321367406

.” 30/03/2023 (Deden Sudiana)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru