Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Sambangi Warga

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Sambangi Warga

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Patroli dialogis di wilayah binaannya melalui Program Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH “PENJAGA KASEPUHAN” ( Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah). optimalkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

Seperti hal nya Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar optimalkan Bhabinkamtibmas dengan sambang kamtibmas warga binaan, Senin (26/12/2023 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, S.Ik, MH mengatakan, “Dengan menggali informasi Potensi sosial yang berkembang saat ini dengan inovasi “PENJAGA KASEPUHAN” ( Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah) “terang Kapolres Ciko lulusan Akpol 2004 ini

Lebih lanjut Ariek Indra Sentanu ”kegiatan Bhabinkamtibmas sambang patroli di kewilayahan merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan guna mendekatkan diri dengan warga masyarakat, upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan “ujar Kapolres Ciko Kapolsek Utbar KOMPOL Didi Wahyudi SH, MH

“Seperti halnya AIPTU Waryo Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura Polsek Utbar sambangi sejumlah warga di RW 09 pancuran kelurahan Sukapura Kota Cirebon melalui Door to door system (DDS), upaya menjalin silaturahmi mengajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ”Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH Alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Dan di masa pandemi saat ini di himbau juga untuk selalu terapkan prokes upaya mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 “tutup Ngatidja WSW 2015

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru