5 Backhoe Dan 4 Truck Pasir Diangkut Polresta Magelang Dalam Penggrebekan Tambang Ilegal, Di Lereng Gunung Merapi

- Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

5 Backhoe Dan 4 Truck Pasir Diangkut Polresta Magelang Dalam Penggrebekan Tambang Ilegal, Di Lereng Gunung Merapi

 

Magelang – Patrolinews86.com.
Polresta Magelang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat di lereng gunung Merapi tepatnya di Kawasan Prusda Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/02/2023) siang hari.

Mendapat Informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya Penambangan liar tanpa izin di wilayah Kec Srumbung, Sat Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di TKP & mengamankan 5 orang beserta Sarana Prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

“Pada saat dilakukan penggerebekan 5 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak 5 (lima) unit alat berat jenis backhoe serta 4 (empat) unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi”. terang Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba memimpin penggerebekan.

Secara terpisah Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono S.I.K, S.H, M.H mengatakan,
“Benar telah dilakukan penindakan penambangan ilegal, saat ini sedang dalam proses penyidikan”, tuturnya.

“Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI no. 3 thn 2020 ttg Perubahan UU No. 4 thn 2009 ttg Penambangan Mineral & Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, pungkas Kombes Pol Ruruh.( Jatmiko )

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Pagaden Subang, Warga Minta KDM Gubernur Jabar Turun tangan
Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:02 WIB

Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79, Rumah Mbah Taryumi Mendapatkan Program Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:07 WIB

Kapolda Aceh pimpin pemusnahan 25kg kokain ,108 Sabu,dan 640 Kg Ganja.

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:05 WIB

Kapolres Pekalongan Laksanakan Anjangsana ke AKBP (Purn) Umar Sanusi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:37 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Darangdan Distribusikan Bansos Kepada Warga Desa Darangdan*

Senin, 16 Juni 2025 - 19:11 WIB

Tim Asistensi Layanan Polisi 110 Polda Jateng Cek Layanan Call Center di Polres Pekalongan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:54 WIB

Olahraga Taktikal Brimob Satya cyena Perkasa Batalyon Unggul

Senin, 16 Juni 2025 - 16:52 WIB

Divhumas polri kunjungi polda kalbar perkuat fungsi kehumasan.

Senin, 16 Juni 2025 - 16:39 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Darangdan Laksanakan Baksos di Desa Gunung Hejo*

Berita Terbaru