Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Dana Hibah 10 M ke Polda Jabar, Askun: KPK dan APH Harus Segera Periksa Bupati Cellica

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Dana Hibah 10 M ke Polda Jabar, Askun: KPK dan APH Harus Segera Periksa Bupati Cellica

Karawang – Mencuatnya pemberitaan terkait dana hibah yang diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar sebesar Rp10 milliar menimbulkan polemik dan menuai kritikan dari masyarakat. Salah satunya, Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, menanggapi hal tersebut, Jumat (10/2/23), kepada awak media.

Tanpa basa-basi, Asep Agustian yang akrab disapa Askun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Bupati Karawang Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, karena disinyalir dalam pemberian dana hibah tersebut ada dugaan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. “Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya pernyataan Anggota BANGGAR DPRD Karawang yang merasa telah kecolongan dengan adanya hibah untuk Polda Jabar, artinya Anggota Banggar tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut,” paparnya.

Lanjutnya, jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan berarti patut diduga ada unsur korupsi. Untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur korupsi, maka Bupati dan Anggota DPRD Karawang harus diperiksa APH. “Kok bisa Dewan merasa kecolongan? Kerjanya Dewan selama ini apa? Apa hanya menjadi tim hore saja yang selalu setuju setiap ada rapat? Jangan-jangan di antara mereka main selip-selipan anggaran,” ungkapnya.

Masih menurut Askun, “Bupati gegabah sekali jika betul pemberian dana hibah itu tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Karawang.”

Ia menilai pemberian dana hibah Rp10 miliar kepada Polda Jabar tidak urgent dan tidak ada nilai manfaat bagi masyarakat Karawang. Jangan kemudian pemberian dana hibah itu disangkutpautkan dengan indikasi-indikasi persoalan hukum yang pernah terjadi di Kabupaten Karawang.

Alangkah baiknya, tambah Askun, jika dana peruntukan hibah tersebut digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, perbaikan infrastruktur jalan rusak, rehabilitasi gedung sekolah rusak, pembenahan pasar Renggasdengklok, maka pemberian dana hibah diperbolehkan bahkan sangat tepat lantaran dirasakan besar manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

“Saya tidak habis pikir, kenapa Polda Jabar yang diberikan dana hibah? Apakah lantaran di akhir masa jabatan ini Cellica membuat pencitraan untuk Polda Jabar? Atau Cellica selama ini ketika datang ke Polda Jabar tidak pernah kebagian tempat parkir?” sindir Askun.

Bukan sampai di situ saja, lanjutnya Askun, adanya isu yang harus divalidasi bahwa berdasarkan info yang didapatkannya pemberian dana hibah bakal mencapai hingga Rp30 miliar. Berarti akan ada pemberian dana hibah selanjutnya hingga capai Rp30 miliar.

“Ada isu bahwa dana hibah capai Rp30 miliar. Aduh gila makin besar saja. Pada akhirnya Cellica dan Polda Jabar kena sanksi sosial dari masyarakat. Seharusnya di akhir masa jabatannya Bupati Cellica menanamkan hal-hal baik, bukan malah sebaliknya meninggalkan kesan yang tidak baik,” sambungnya.

Screenshot 20230211 063455

Askun menegaskan, kalau KPK dan APH lainnya mau serius periksa Cellica dipersilakan karena perkara Bupati Cellica ini terlalu banyak di Karawang. “Saya pernah dengar yang namanya Bupati Cellica pernah juga ‘diperiksa’ tetapi kemudian terjadilah hal-hal yang seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tandasnya.

Ia berharap, dengan viralnya pemberian dana hibah lantaran masyarakat Karawang sudah pada ‘melek’ bahwa ada tatanan regulasi disinyalir dilanggar dan tidak ada urgensinya pemberian dana hibah ke Polda Jabar ini, maka pihak Polda Jabar legowo kembalikan dana hibah yang telah diberikan Bupati Cellica. “Kalau Polda Jabar gentle ingin kembalikan dana hibah, kembalikan saja. Wah, saya hormat kepada Kapolda bila kembalikan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (DJ/ppwi/red)

Berita Terkait

Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:03 WIB

Bupati Dian Lakukan Rotasi-Mutasi di Zona Wisata

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:30 WIB

Disporapar Kuningan Diduga Abaikan Pemeliharaan, Platform Atap Ruangan Rusak Parah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pasca Libur Dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha, Wabup Syaefudin Sidak Disdukcapil Kabupaten Indramayu,

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Pelantikan 580 ASN, Bupati Dian Ingatkan Jaga Sikap dan Marwah Lembaga

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:07 WIB

Diskominfo Gelar Pelatihan Website di Lokasi P2WKSS Desa Cilowa

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:33 WIB

PWI Kuningan dukung OKK di Indramayu ” Kuningan Kirim 12 Peserta

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:43 WIB

Kapolri menyambu hasil panen raya jagung di Kalbar bersama Presiden Ri

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:17 WIB

*Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Akibat Korsleting AC, Sebuah Rumah di Kesesi Pekalongan Terbakar

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:12 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Dian Lakukan Rotasi-Mutasi di Zona Wisata

Jumat, 13 Jun 2025 - 23:03 WIB