Polsek Cimahi Akan Tindak Tegas Genk Motor yang Anarkis Dan Melanggar Hukum
Cimahi ,Patrolinews86.com-Polda Jabar, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruslan S. AP. akan menindak tegas setiap anggota genk motor yang anarkis dan melakukan pelanggaran hukum.
Sesuai arahan dari Kapolres, Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruslan S. AP. melaksanakan kegiatan himbauan dan razia terhadap rombongan XTC yang akan berangkat menuju ke ciwidey Kabupaten Bandung dalam rangka hut Aniversary ke 40 XTC, Minggu (29/01/2023).
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap anggota XTC dan juga barang bawaan mereka guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, setidaknya petugas menemukan tiga botol miras jenis anggur yang diduga dibawa oleh anggota XTC dan langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Kompol Yanto menuturkan, dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, sebagai langkah antisipasi kami menghimbau kepada seluruh anggota XTC untuk tidak meminum minuman keras apalagi hendak mengendarai sepeda motor, tidak membawa senjata tajam dan atribut yang dapat mengganggu pengendara lain, juga tidak bertindak ugal ugalan di jalan raya, karena kami akan menindak secara tegas bila mana melakukan hal yang melanggar hukum,FI