Sat Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap Penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) serta Narkoba

- Penulis Berita

Minggu, 29 Januari 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap Penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) serta Narkoba

Cimahi,patrolinews86.com- Polda Jabar – Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi kembali mengungkap tempat produksi obat keras tertentu (OKT) atau Narkoba di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tak hanya memproduksi ‘obat setelan’ hasil racikan sendiri, pelaku berinisial AT juga menjual langsung obat yang dikemasnya secara mandiri tersebut.

“Modusnya, pelaku AT ini memesan bahan-bahan dari salah satu apotek di wilayah Bandung dengan menggunakan identitas palsu,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR,kepada awak media , Kamis (26/1/2023).

Namun, jelas dia, berkat adanya informasi dari masyarakat, Tim Opsnal UNIT II berhasil mengungkap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi bentuk obat tanpa izin edar atau tidak sesuai manfaat serta khasiat.
“Dari tersangka AT, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 9.128 butir obat keras dan beberapa obat non keras (Vitamin) yang sudah dicampur dalam satu kemasan,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan hasil interogasi diketahui tersangka masih menyimpan dan memiliki obat, serta perlengkapan untuk membungkus obat.”Kemudian, di TKP Ngamprah petugas melakukan penggeledahan dan didapat ditemukan barang bukti yang lainnya,” ujarnya.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengungkapkan, tersangka AT mendapatkan bahan-bahan untuk pembuatan obat-obatan tersebut dari Apotek yg berada di Kota Bandung yang masih dalam penyelidikan pihaknya. “Tersangka AT itu memproduksi dengan cara membeli bahan di Kota Bandung dengan menggunakan identitas palsu. Sehingga, petugas apotek ini tidak curiga kalau ini disalahgunakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, oleh tersangka obat-obatan tersebut dikemas kembali ke dalam kemasan yang berbeda yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku atau biasa disebut obat setelan.”Obat-obatan tersebut selanjutnya diedarkan kembali dengan harga perbungkusnya Rp. 1.000,” ujarnya.

Dari hasil penjualan obat-obatan terlarang ini pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.000.000 perminggu.//fi

Berita Terkait

Koramil Miri Ajarkan Tata Upacara Sekolah di SMKN.
Sat Brimob polda Kalimantan bersihkan Lokasi pasca gempa.
Kapolres Metro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba Dan Kasi Humas Polres Metro
Antisipasi Bencana Banjir dan Rob, Polres Pekalongan Kota Lakukan Mitigasi dan Pengecekan Rumah Pompa.
Pemkab dan Polres Majalengka Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Polres Pekalongan Kota Hadir, Kapolres Jenguk Korban Kebakaran Akibat Kebocoran gas LPG.
Polres Boyolali Gelar Forum Belajar Bersama, Bertema Pengenalan Coretax Pajak dan Pengisian SPT
Polres Lampung Timur Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:31 WIB

Aptitude Data Teritorial, Babinsa 03/Kratonan Datangi Kelurahan Untuk Puldatater

Jumat, 7 November 2025 - 20:29 WIB

PANGDAM XXI/RADIN INTEN HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT KAPOLDA LAMPUNG

Jumat, 7 November 2025 - 18:00 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Tekankan Disiplin Dan Hindari Pelanggaran Dalam Kunker Ke Kodim 0427/Way Kanan

Jumat, 7 November 2025 - 17:15 WIB

TNI Dukung Kesehatan Anak, Babinsa 14/Klego Dampingi Imunisasi di Sekolah Dasar.

Kamis, 6 November 2025 - 19:52 WIB

DANREM DAMPINGI PANGDAM XXI/RADIN INTEN TUTUP TMMD KE-126 DI WAY KANAN

Rabu, 5 November 2025 - 18:08 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Rabu, 5 November 2025 - 18:01 WIB

PANGDAM XXI/RADIN INTEN TEGASKAN OBJEKTIVITAS DALAM SIDANG SUB PANPUS PENERIMAAN CABA PK TNI AD GELOMBANG II TA 2025

Selasa, 4 November 2025 - 17:54 WIB

Diawal Musim Tanam, Babinsa Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

Berita Terbaru