Sat Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap Penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) serta Narkoba

- Penulis Berita

Minggu, 29 Januari 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Narkoba Polres Cimahi kembali mengungkap Penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) serta Narkoba

Cimahi,patrolinews86.com- Polda Jabar – Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi kembali mengungkap tempat produksi obat keras tertentu (OKT) atau Narkoba di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tak hanya memproduksi ‘obat setelan’ hasil racikan sendiri, pelaku berinisial AT juga menjual langsung obat yang dikemasnya secara mandiri tersebut.

“Modusnya, pelaku AT ini memesan bahan-bahan dari salah satu apotek di wilayah Bandung dengan menggunakan identitas palsu,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR,kepada awak media , Kamis (26/1/2023).

Namun, jelas dia, berkat adanya informasi dari masyarakat, Tim Opsnal UNIT II berhasil mengungkap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi bentuk obat tanpa izin edar atau tidak sesuai manfaat serta khasiat.
“Dari tersangka AT, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 9.128 butir obat keras dan beberapa obat non keras (Vitamin) yang sudah dicampur dalam satu kemasan,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan hasil interogasi diketahui tersangka masih menyimpan dan memiliki obat, serta perlengkapan untuk membungkus obat.”Kemudian, di TKP Ngamprah petugas melakukan penggeledahan dan didapat ditemukan barang bukti yang lainnya,” ujarnya.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengungkapkan, tersangka AT mendapatkan bahan-bahan untuk pembuatan obat-obatan tersebut dari Apotek yg berada di Kota Bandung yang masih dalam penyelidikan pihaknya. “Tersangka AT itu memproduksi dengan cara membeli bahan di Kota Bandung dengan menggunakan identitas palsu. Sehingga, petugas apotek ini tidak curiga kalau ini disalahgunakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, oleh tersangka obat-obatan tersebut dikemas kembali ke dalam kemasan yang berbeda yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku atau biasa disebut obat setelan.”Obat-obatan tersebut selanjutnya diedarkan kembali dengan harga perbungkusnya Rp. 1.000,” ujarnya.

Dari hasil penjualan obat-obatan terlarang ini pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.000.000 perminggu.//fi

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Pimpin Penutupan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA. 2024 SPN Polda Jateng
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Dan Pilbup Lahat 2024
Mabes polri syukuran hut polairud ke 74
Kakorlantas polri pastikan arus lalulintas lancar libur nataru 2025
Polre Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas untuk Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024
Kodim 0405 Lahat Ikut Serta Dalam Apel Sinergisitas Dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada
Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri
Polres Tegal Gelar Pemeriksaan dan Kesehatan Personel Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:24 WIB

Pengguna Jalan Nasional Wilayah 1 Jabar, Berikan Kado Istimewa Jalan Rusak Bagi Pengguna Jalan Di Hari Bhakti PU ke 79

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kesultanan Cirebon dan Republik: Sebuah Kajian Hubungan Kekuasaan dan Identitas Nasional

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:36 WIB

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:53 WIB

Lapas Brebes Kembali Berhasil Mempertahankan Predikat P2HAM, 2 Tahun Berturut-turut Konsisten Jaga Prestasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:46 WIB

Apresiasi Perwakilan Ormas PSHT P16, Audensi dengan Kapolres Dalam Penanganan permasalahan

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43 WIB

Cara Kalapas Brebes Berikan Suntikan Semangat dan Motivasi Bagi Warga Binaan Lepas Salat Dhuhur Berjamaah

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:04 WIB

Heboh.. ! Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bandung Barat kabarnya digugat LBH Ratu Adil Bandung

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:24 WIB

Hadiri Wisuda Ke-31 Universitas Kuningan (Uniku), Pj Sekda : jadilah generasi terbaik dari Kuningan untuk Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Maling Kembali Beraksi Di Pasar Alok, Kota Maumere

Minggu, 8 Des 2024 - 11:20 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Des 2024 - 17:36 WIB