Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Perkembangan Kasus Tabrak Lari
Cianjur – Patrolinews76.com-polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus tabrak lari yang terjadi pada hari Jumat, 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB dengan TKP Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamtan karangtengah Kabupaten Cianjur.
“Kami dari Polres Cianjur berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, kami sudah melaksanakan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti. Kami sudah membentuk tim khusus gabungan dari Sat Reskrim Polres Cianjur dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cianjur.
Adapun kronologis bermula, kendaraan Sepeda motor merk honda Beat yang dikendarai oleh Selvi Amalia Nuraini (19) melaju dari arah Bandung menuju Cianjur, sewaktu menempuh jalan lurus terjadi menabrak belakang kendaraan angkot yang melaju searah didepannya, sehingga kendaraan sepeda motor jatuh ke sebelah kiri jalan dan pengendaranya ke kanan namun masih tetap di dalam jalurnya.
“Pada Saat bersamaan melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu kendaraan yang masih kami dalami pemiliknya, tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan dan juga bukti CCTV yang sudah kami analisa, memang betul ada terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat benturan dengan kendaraan yang sedang kami lakukan pencarian.” ucap Kapolres Cianjur pada Rabu (25/01/2023).
Kapolres Cianjur menambahkan, luka di kepala ini yang menyebabkan korban meninggal dunia, meskipun korban pada saat itu menggunakan helm karena pada saat ditemukan di TKP, korban masih dalam kondisi helm terpakai dan terkunci.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan dari rekaman CCTV, semuanya mengarah kepada kendaraan sedan warna hitam merk Audi jenis A8 jika dilihat dari bentuk kendaraannya, karena ini hasil dari rekaman CCTV.
“Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang masuk ke dalam rombongan pengawalan dalam artian bukan dalam rombongan inti dan memaksa masuk kedalam rombongan pengawalan, dan kami pastikan mobil tersebut bukan rangkaian dari pengawalan tetapi mobil yang ikut masuk kedalam rombongan.” jelas Kapolres Cianjur.FIFI.