Ketua PPWI Kuansing Minta Polda Riau Tangkap Hombing Grup yang sudah tahunan melakukan tambang ilegal.

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PPWI Kuansing Minta Polda Riau Tangkap Hombing Grup yang sudah tahunan melakukan tambang ilegal.

Teluk Kuantan-.Patrolinews86.com.
Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai hanya melakukan Pencitraan dalam penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Buktinya,Hombing Grup Sudah tahunan beroperasi di wilayah desa serosa Kecamatan Hulu Kuantan sampai saat ini masih Exsis tanpa ada Hambatan.

APH begitu rajin merazia PETI , namun tak mengetahui jika ada PETI yang sudah lama beroperasi mengeruk emas di Desa Serosa, Hulu Kuantan, Kuansing.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing Rowandri, meminta kepada APH agar betul-betul adil dalam menindak aktifitas PETI di Kuansing. Jangan terkesan bermain mata dengan para pemain PETI.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Polda Riau agar dapat turun dan menangkap para pemain PETI (Hombing Grup) yang sudah lama beroperasi tersebut. Sebab, kalau dibiarkan bisa merusak lingkungan bahkan tidak jauh dari lokasi itu sudah enam nyawa melayang akibat tertimbun reruntuhan PETI beberapa Tahun silam.

”Jangan terkesan main mata. Yang kecil di tindak yang besar dibiarkan. Kita minta Polda Riau turun untuk menangkap pemain PETI.Lagian tidak jauh dari lokasi itu sudah ada enam nyawa melayang akibat reruntuhan Peti.,” ujar Rowan.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (20/01/2023) menyebutkan, Peti yang tampak beroperasi itu sudah tahunan melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menurut warga tersebut, Lokasinya tidak jauh dari Simpang PT. Udayana Lohjinawi Desa Serosa.

Parahnya lagi, tidak jauh dari lokasi penambangan ilegal itu sudah ada mengalami kecelakaan sehingga enam nyawa melayang.

”Sudah lama mereka beroperasi disini.padahal tidak jauh dari lokasi itu Beberapa tahun yang lalu ada yg meninggal akibat tertimbun runtuhan onggokan tanah,”ujarnya

Sulmadri S.P.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru