Sigab Jabar Menyoroti Tower Tanpa Izin Di Desa Gunung Sari, Sukendar. SH : Kita Akan Layangkan Surat Resmi Ke DPMTSP Dan Penegakan Hukum Pemda Kuningan
Kuningan, 29 Desember 2022
Hari ini ketika bersama awak media ngopi bareng di kisaran warkop oleced ketika ditanya awak media Sekjend Sigab Jabar terkait sejauh mana menyoroti persoalan tower atau menara telekomunikasi setinggi 62 meter milik perusahaan PT. Dayamitra Telekomunikasi,Tbk yang berlokasi di Dusun Pakusari RT 007 RW 002 Desa Gunungsari Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan diduga belum memiliki izin lengkap yang telah diterbitkan,Kamis 29/12/2022.
Secara singkat yang bersangkutan jelas dan terukur “Saya sudah kontak camat Cimahi pa DIAN AHMAD NASEHUDIN, S.STP., M.Si yang bersangkutan membenarkan bahwa secara arus bawah itu tidak ada masalah dan kondusif saja namun memang kemarin terkait ini persoalannya ada di dinas teknik terkait dalam hal ini DPMTSP Dan kemarin pun (26/12) dari Ormas LMPI datang menemui saya di kecamatan Cimahi kurang lebih beberapa mobil dan saya sampaikan hal yang sama pula.Ungkapnya.
Gini yah saya akan Surati secara resmi Dinas terkait yang dalam hal ini DPMTSP dan ke penegakan hukum Pemda Kuningan agar persoalan jelas dan terang benderang.Pungkasnya..//andi /skd