Lima Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali Terima Remisi Khusus Natal.
Boyolali – Patrolinews86.com. Acara penyerahan remisi kepada warga binaan dalam perayaan natal di Rutan Boyolali disambut suka cita oleh warga binaan. Berlangsung di gedung BLK Rutan Boyolali, penyerahan remisi diikuti oleh seluruh warga binaan umat kristiani beserta pegawai Rutan Boyolali yang dimulai pada pukul 9 pagi (25/12/2022).
Acara dimulai dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM yang bacakan oleh Kasubsi Pengelolaan, Fathur Rohman.
“Pada perayaan natal dengan tema *pulanglah mereka ke negerinya dengan jalan lain* menegaskan bahwa setiap perayaan Natal berhak atas seluruh umat yang menyakininya tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP). Untuk itu dalam menambah sukacita Natal, pemberian remisi khusus Natal diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif” ujar Fathur membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM.
Di Rutan Kelas IIB Boyolali sendiri, sejumlah lima(5) Warga Binaan menerima remisi khusus Hari Natal yang diantaranya mendapat remisi 15 hari dan remisi 1 bulan. Penyerahan SK remisi diberikan secara simbolis oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasan Habibie.
“Puji Tuhan, Natal tahun 2022 ini mendapat berkat berupa remisi natal 1 bulan. Tuhan memberkati. Semoga saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam damai dan suka cita natal tahun ini” ujar AG, salah satu warga binaan penerima remisi natal tahun ini.( Samira )