Massa Aksi Datangi Kantor KPU Majalengka, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Audiensi Unjuk Rasa

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Massa Aksi Datangi Kantor KPU Majalengka, Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Audiensi Unjuk Rasa

Majalengka,Patrolinews86,com.Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Pengamanan Aksi unjukrasa dari Elemen Mahasiswa tergolong dalam Kelompok Cipayung dengan jumlah massa 20 Orang berlangsung di Kantor KPU Majalengka, Selasa (20/12/2022).

Dalam aksinya massa Elemen Mahasiswa tergolong dalam Kelompok Cipayung Majalengka terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) & Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana memastikan pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh Elemen Mahasiswa Kelompok Cipayung itu mengedepankan cara humanis, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Majalengka Kota beserta Kordiv Sosdikih dan Parmas KPU Majalengka Sdr. Cecep Jamaksari menemui Massa Aksi untuk melakukan Audiensi di Aula KPU Majalengka.

“Pengamanan unjuk rasa yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif. Kita pastikan pengamanan unjuk rasa dilakukan secara humanis, terimakasih kepada Elemen Mahasiswa Kelompok Cipayung yang telah bersinergi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan. Alhamdulillah pengamanan unjuk rasa pun berlangsung tertib dan damai,” pungkas Kapolsek Majalengka Kota.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB