Polres Majalengka Kawal Ketat Aksi Unras Buruh di Kantor Disnaker Majalengka

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Majalengka Kawal Ketat Aksi Unras Buruh di Kantor Disnaker Majalengka

Majalengka,Patrolinews86,com.Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Elemen Buruh SP/SB Majalengka di Kantor Disnaker Kabupaten Majalengka.Rabu 30/11/2022

Kegiatan Pengamanan Unras ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris bersama Para Pejabat Utama Polres Majalengka,Kapolsek Jajaran Polres Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris mengungkapkan, Pada pengamanan kali ini Pihak Kepolisian menerjunkan Ratusan Personil dari Gabungan Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka dibantu dari Unsur TNI,Dishub dan Sat Pol PP Majalengka.

“Kita mengawal Ketat Aksi unras ini dalam menyampaikan Aspirasinya,”tuturnya.

Para Elemen Buruh SP/SB Majalengka melakukan Unras di Kantor Disnaker menuntut Transparansi Terkait Surat Rekomendasi Kenaikan UMK Tahun 2023 yang diusulkan Disnaker KUKM Kabupaten Majalengka Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat,”terang Kompol Kusdinar Idris.

Ia juga menuturkan Pengamanan ini juga guna untuk menjaga dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi tersebut,”imbuhnya.

“Alhamdulillah, Aksi Unjuk Rasa Selesai Pukul 10.00 Wib berjalan dengan aman,tertib dan lancar,”tutup Kompol Kusdinar Idris.
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru