POLRES KUANSING GELAR KRYD CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES KUANSING GELAR KRYD CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

TELUK KUANTAN –,patrolinews86.com. Berbagai upaya yang9 dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, Polres Kuansing melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli dialogis.

Bertempat di Mako Polsek Kuantan tengah Sabtu (26/11/2022) Malam Sekira Jam 22.00 Wib personil yang terlibat patroli KRYD melaksanakan apel yang di pimpin Langsung Oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dan di hadiri oleh Waka Polres Kuansing KOMPOL Lilik Surianto, S.ST. SH,. MH, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kasat Reskrim Res Kuansing AKP Linter Sihaloho,SH.MH, Plh Kasiwas IPTU Bujang Keramis, KBO Intelkam IPTU Safrizal, Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta siswa Latja sebanyak 60 Personil.

Keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan pekah terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.

“Hasil patroli semalam, petugas tidak menemukan indikasi terjadinya tindak kriminalitas. Situasi pada malam minggu kemarin aman, damai, dan kondusif, serta masyarakat masih tetap patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 salah satunya selalu memakai masker,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Kuansing **

Sulmadri sp

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB