Antisipasi Tawuran, sat Narkoba Geledah dan Sita Puluhan Miras

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Antisipasi Tawuran, sat Narkoba Geledah dan Sita Puluhan Miras

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam cuaca diguyur hujan, personel Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE. Menyisir warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras atau miras. Sabtu (26.11.22)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi Agar Terciptanya Situasi yang Aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

Lanjut Fahri Siregar “hal ini juga, atas masukan dari warga masyarakat yang resah dengan adanya anak-anak muda yang pesta miras dan berakhir dengan tawuran”. Ucap Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Tanwin melanjutkan “kami dalam operasi miras saat ini telah menyita Berupa Anggur Merah Kawa-kawa 5 Botol, AOB 15 Botol, Bir Putih 4 Botol dan Bir hitam 5 Botol. Dengan total jumlah 24 (dua puluh empat) Botol”.

Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. Dengan sasaran Warung Miras Sdri. *R* di Jl. Majasem Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru