Bandung patrolinews86.com – Geger ..!!! Ramai diperbincangkan dan menyebar di berbagai goup watsapp terutama pada guru pengajar, dengan adanya keluhan para guru dengan adanya kewajiban upload aplikasi. Seperti ditulis Dadan Supardan yang diambil dari beritadisdik.com. Dimana para Guru-guru di provinsi Jabar memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan sampai terlalu membebankan mengerjakan upload aplikasi kepada Guru PNS SMA, SMK, dan SLB apalagi yang sebagian besar sudah mendekati masa pensiun dan di antaranya gagap teknologi. Keluhan itu datang dari para guru PNS di Jawa barat yang datang dari berbagai daerah yang disampaikan kepada Lembaga Advokasi Guru (LAG) IKA UPI.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Advokasi Guru (LAG) IKA UPI Iwan Hermawan, Jumat (11/11/2022) dilansir dari beritadisdik.com Adapun beberapa kewajiban mengerjakan aplikasi yang dianggap memberatkan menurut dia, jelasnya, anatar lain :
1. Pengisian input aktivitas harian harus mencapai 400 menit melalui aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja)
2. Pengisian lapor IKI (indikator kinerja Individu): mingguan di-upload ke Youtube
3. Pengisian review 360 GTK bulanan
4. Pengisian Kuesioner Kinerja GTK bulanan menilai teman sejawat dengan rentang 3 angka yang sering menimbulkan konflik antarsesama guru.
5. Pengisian mingguan oleh siswa dan komite sekolah
6. Pengisian kuesioner non-rutin di bulanan diisi adalah Kuesioner Minat Karir GTK pada periode pengisian mingguan
7. Untuk nilai kinerja GTK diwajibkan presensi kehadiran dari KMOB harian, jika tidak mengisi atau lupa mengurangi nilai kinerja
8. Keharusan update aplikasi SIAP Jabar
Kewajiban-kewajiban mengerjakan aplikasi tersebut untuk memenuhi pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk guru PNS sebesar 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) rupiah per bulan, berbeda dengan Provinsi Banten beban Kerja Guru PNS hanya mengisi skala sikap harian pada sistem informasi kinerja minimal 300 menit sehari dan absen kehadiran melalui faceprint untuk mendapatkan TPP 3.000.000 (tiga juta) rupiah per bulan.
Dampak dari kesibukan mengisi aplikasi harian, mingguan dan bulanan tersebut maka:
1. Mengganggu waktu efektif guru
2. Mengganggu jam ngajar karena apa-apa harus foto dulu ke siswa, tidak natural
3. Guru tidak fokus mendidik karena disibukkan dengan aplikasi
4. Tidak ada korelasi dengan upaya peningkatan prestasi siswa
5. Waktu libur Sabtu dan Minggu untuk berekreasi dengan keluarga jadi tidak bisa dilaksanakan karena waktu libur habis untuk mengerjakan dan upload aplikasi mingguan baik ke TRK maupun ke Youtube.
Ironisnya ada kompetisi keberhasilan mengisi aplikasi-aplikasi tersebut antar Kantor Cabang Dinas (KCD) sehingga para pejabat KCD menekan para kepala sekolah dan kepala sekolah menekan para guru untuk melakukan tugas mengerjakan aplikasi-aplikasi tersebut. Sesuai dengan aturan sebenarnya pimpinan tidak boleh melakukan sewenang-wenang kepada bawahannya yang berdampak menggangu kinerja dan keharmonisan keluarga bawahannya.
Dengan permasalah di atas melalui Lembag Advokasi Guru (LAG) IKA UPI berharap kepada Gubernur Jabar memerintahkan kepada BPD dan Disdik Jabar untuk meyederhanakan kewajiban guru PNS mengerjakan aplikasi-aplikasi tersebut dan guru kembali konsentrasi belajar demi terlaksananya pendidikan di Jawa Barat yang lebih baik menuju Jabar Juara,” ungkap Iwan.
Hasil investigasi di lapangan banyak guru bercerita dengan celotehnya ” Guru tugas pokoknya kan Mendidik,mengajar siswa asal tidak tau harus mejadi tau asal tidak bisa harus menjadi bisa, dan mencetak anak yang berkarakter,agar Negara ini di isi oleh penerus bangsa yg cerdas dan berkarakter, situasi sekarang ini guru SMA,SMK, dan SLB di bebankan mengisi Aplikasi TRK Jabar, jadi guru banyak di bebankan mengisi aplikasi akhirnya guru tidak konsen mendidik anak didik ( anak penerus bangsa ) karena harus mengirimkan Aktifitas kerja tiap hari sampai sekarang guru tetep Resah belum lagi masalah Ini yang sudah berjalan beberapa bulan yg lalu, sekarang sekarang sudah di bebankan lagi hari libur juga harus mengisi aktifitas, jadi mana waktu buat keluarga kalau Hari Sabtu hari libur kerja juga harus mengisi aktifitas masya allah.”.umpatnya ketika mencoba uji lapangan.
Sementara Kadisdik Jawa Barat H.Dedi Sopandi ketika dipinta komentarnya dalam masalah ini melalui telepon selulernya dengan nomor tpl. +62 822-33*-***-*39 hingga berita ini dilansir tidak memberikan komentar apapun. /red