Diperjuangkan dari Nol Hingga Diangkat Menjadi Pegawai, Guru Honorer se-Kabupaten Tegal Siap Dukung DeAr di Tahun 2024

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL , Patrolinews86,Com.- Mendadak merinding dan terharu, seorang wanita tiba-tiba masuk di tengah-tengah acara sosialisasi BPOM “Cerdas Memilih Obat dan Makanan yang Aman” yang di gelar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, M.Si di Balai Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Selasa (1/11/2022).

Wanita yang mengaku sebagai guru honorer di Kabupaten Tegal itu secara tiba-tiba menghampiri dan langsung memeluk politisi PDI Perjuangan saat memberikan sosialisasi BPOM.

Dengan meneteskan air mata wanita tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Dewi Aryani yang telah memperjuangkan para guru honorer hingga diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Terimakasih Ibu Dewi Aryani yang telah memperjuangkan kami para guru honorer mulai dari nol. Kami yang sudah mengabdi puluhan tahun, kini akan diangkat ,” ujar wanita itu berurai air mata.

“Kami para guru honorer akan membalas jasa perjuangan Ibu Dewi Aryani dan memberikan semangat serta dukungan di tahun 2024 mendatang. “Insyaallah kami para guru honorer, warga Kesuben dan teman-teman guru se-Kabupaten Tegal siap memberikan suaranya kepada Ibu Dewi Aryani,” ucapnya.

Sementara itu, Dewi Aryani sontak kaget. “Saya pikir guru honorer itu mau bertanya tentang BPOM atau apa, ternyata menyampaikan terimakasih. “Ia sambil memeluk saya sambil menangis haru,” ujar DeAr sapaan akrab Dewi Aryani.

“Masya Allah. Perjuangan yang membuahkan hasil. Hampir 1500 guru honorer diangkat menjadi PPPK, tinggal menunggu SK,” ujar DeAr yang ikut terharu.

Diketahui, Politisi PDI Perjuangan ini banyak menerima keluhan dari masyarakat salah satunya para guru honorer di Kabupaten Tegal dan beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan Forum Guru Honorer Kabupaten Tegal di Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal pada Januari 2022 lalu.

Dalam setiap pertemuan dengan ratusan guru honorer yang telah lolos passing grade, DeAr memperjuangkan segera di proses pengangkatan sebagai PPPK.

“Sebagai Anggota DPR RI, saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam barisan perjuangan para guru honorer,” tegas DeAr legislator Senayan 3 periode dari Dapil 9 Jateng yang meliputi wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.

(Susi)

Berita Terkait

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Rawan Korupsi Bupati Kuningan diharap Stop Dapur MBG, Masyarakat Demonstrasi Akbar Di Pendopo hari ini

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB