Buru Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Tol, Kapolres Semarang Pimpin Penyisiran titik Rawan Pelemparan.

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres – Patrolinews86.com.
Aksi pelemparan batu di jalur tol Semarang-Solo jalur B wilayah Polres Semarang yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir, tetap mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Semarang.

Setelah kemarin melakukan patroli bersinggungan, pada Kamis malam 20 Oktober 2022, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo SH., dan Kasat Lantas AKP Dwi Himawan C. SIK, MH. Memimpin langsung jalannya giat penyisiran di jalur yang diperkirakan menjadi lokasi pelemparan batu tersebut.

“Hari ini Polres Semarang melakukan penyisiran dari exit Tol Boyolali hingga Rest Area 456 jalur B tol Semarang-Solo, dimana bis dari Solo yang masuk dari pintu tol Boyolali arah Semarang kami berhentikan.”

“Selanjutnya bis tersebut kami isi 3 anggota yang dipimpin 1 Perwira untuk meyusuri jalur yang menjadi titik pelemparan batu.” Ungkap Kapolres kepada awak media.

Selain melakukan pemantauan dari dalam bis, Kapolres juga menyampaikan bahwa dengan di back up jajaran Ditreskrimum Polda Jateng Polsek jajaran yang wilayahnya dilalui jalur Tol bersama personil TNI dan warga masyarakat, menyisir jembatan penyebrangan serta jalur pemukiman warga yang terdapat akses berupa jalur roda 2, roda 4 maupun jalur setapak menuju jalur tol.

“Menurut analisa dan evaluasi dilapangan sesuai keterangan korban pelemparan kemarin, ada 3 titik rawan yang menjadi perhatian kami dalam melakukan penyisiran yaitu pada KM 459, 460 dan 462 jalur B tol Semarang-Solo. Dimana pada titik tersebut masuk wilayah Polres Semarang.” Tegas Kapolres.

Kegiatan ini menurut Kapolres akan diintesifkan hingga pagi hari, guna mengungkap pelaku dibalik kejadian serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan tol.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru