PEMPROV JABAR EVALUASI PERIZINAN 46 PERTAMBANGAN DI CIREBON RAYA

- Penulis Berita

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon patrolinews86.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi terhadap 46 izin pertambangan yang ada di wilayah Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka). Evaluasi perizinan ini, untuk mengetahui lebih lanjut, apakah semua persyaratan perizinan sudah dipenuhi secara keseluruhan, terutama dalam hal pemeliharaan lingkungan.

“Apakah mereka melakukan reklamasi atau tidak? Kita juga akan mengevaluasi hal lainnya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum SE, saat menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan, Mineral dan Batubara didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih SE M.Si. Bertempat di Aula Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (11/10/2022).

Uu menuturkan, saat ini terdapat sebanyak 46 usaha pertambangan di wilayah Cirebon Raya, yang sudah memiliki perizinan. Namun pihaknya juga masih melakukan inventarisir, jumlah pertambangan yang ilegal. Ia juga mengungkapkan, bahwa perizinan pertambangan saat ini ditangani oleh pemerintah provinsi. Namun walaupun begitu, pihaknya tetap membutuhkan koordinasi dengan daerah setempat.

Oleh karena itu, ujar Uu, ia juga meminta pemerintah setempat untuk mengevaluasi pertambangan yang sudah ada di wilayahnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. “Kalau belum, kami akan beri waktu untuk menyelesaikan perizinannya,” jelas Uu.

( mila )

Berita Terkait

Ciptakan Lapangan Kerja Baru dan Mengurangi Angka Pengangguran, Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan
Di Ajang Bergengsi Bhumandala Award 2024, Pemkab Bandung Raih Penghargaan Bhumandala Kanaka ‘Medali Emas’
Polro bongkar kedok jaringan judi online dari 370 tersangka diamankan
Polri selamatkan 6,2 jiwa dari bahaya narkoba.
Bey Deklarasikan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Puskesmas Jogonalan I Juarai Lomba Cerdas Cermat HKN Ke-60 se Kabupaten Klaten.
Pelantikan 103 PTPS Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Majalengka Gelar Pengawasan Pilkada untul Wujudkan Majalengka Anteng.

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 18:29 WIB

Pasca Pelaporan Ke Kejati Terkait Dugaan Korupsi Mantan Kades Paniis Dan Staff, Hari Ini Tembusan Sudah Masuk Kejari Kuningan

Senin, 4 November 2024 - 15:50 WIB

Aktivis Anak Bangsa Laporkan Dugaan Korupsi di Pemerintahan Desa Paniis, Kec. Pasawahan, Kab. Kuningan

Senin, 4 November 2024 - 14:09 WIB

Akhirnya Beberapa Temuan Di Desa Paniis Pasawahan Dilaporkan Ke Kejati Bandung

Minggu, 3 November 2024 - 05:36 WIB

Metode Pengajaran Hukum, Kuliah Atau Ceramah.

Sabtu, 2 November 2024 - 15:07 WIB

Kunker Ke Polres Bangli, Kapolda Bali Minta Anggotanya Pedomani Buku Saku Pengamanan Pilkada 2024

Jumat, 1 November 2024 - 08:25 WIB

Kapolres Cirebon Kota Pantau Tes Urine Personel Propam, Pastikan Integritas dan Disiplin Terjaga

Jumat, 1 November 2024 - 07:24 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Lembaga Indonesia Investigasi Korupsi (IK) Desak PJ Gubernur DKJ Hentikan Proyek KKN 1,3 Triliun

Berita Terbaru

WARTA DESA

Gotong Royong Kerja Bakti Pembersihan Jalan Desa

Rabu, 6 Nov 2024 - 13:22 WIB