Antisipasi Banjir, Kanit Binmas Polsek Maja Pantau Saluran Sungai di Desa Cieurih

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Deteksi dini fungsi saluran air, irigasi, drainase dan sungai untuk mengalirkan air saat awal musim hujan sekarang sangat penting dilakukan, Apabila ada kendala aliran air maka bisa segera dilakukan penanganan untuk mencegah terjadinya banjir saat curah hujan meningkat beberapa bulan kedepan, Selasa (11/10/2022).

Kanit Binmas Polsek Maja Polres Majalengka Aipda A Rusdianto, S.H bersama warga melaksanakan pengecekan aliran air sungai yang rawan menimbulkan Banjir atau luapan Air yang bisa memasuki rumah warga maupun jalan raya.

Kanit Binmas Polsek Maja mengatakan “Deteksi dini fungsi saluran air, irigasi, drainase dan sungai didesa Cieurih Maja – Majalengka ini untuk memastikan semua berfungsi dengan baik mengalirkan air dan tidak ada penyumbatan atau kendala sehingga mengakibatkan terjadinya genangan dan banjir disaat musim hujan ini,” ujarnya.

Kanit Binmas juga meminta kepada warganya untuk tidak membuang sampah disekitar sungai agar tidak ada terjadinya penyumbatan yang dapat mengakibatkan banjir.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono mengatakan, Dengan memasuki musim penghujan mengingatkan untuk selalu waspada, mari kita bersama sama menjaga lingkungan kita dan Jangan membuang sampah sembarangan,”tuturnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru