Mewakili Kapolres Ciko, Kasi Humas Hadiri Sertijab Kepala RRI Cirebon

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Rotasi di tubuh Radio Republik Indonesia (RRI) kembali dilakukan.

Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Cirebon hari ini diserahterimakan. Bertempat di Aula
Studio Ir. Setiadi RRI Cirebon. Senin (10.10.22)

Dalam kesempatan saat ini, Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H.,M.H. hadir dalam rangkaian kegiatan serah terima jabatan & pisah sambut Kepala RRI Cirebon mewakili mewakili Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H.,S.IK.,M.H.

“Pejabat lama Raden Muhammad yusridarto, S.Sos.,M.Ikom dipercaya oleh pimpinan menjadi kepala RRI palu sulawesi tengah. Setelah memimpin RRI Cirebon selama kurang lebih 1 Tahun 5 Bulan”. Ujar Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H.

Lanjut Ngatidja “selanjutnya Kepala RRI Cirebon digantikan oleh Dadan Sutaryana, S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai kepala RRI Lhokseumawe. Namun beliau ini asli kelahiran Ciamis”. Jelas IPTU Ngatidja, S.H.,M.H. Alumni SIP Sus Penyidik WSW 2015 setukpa Polri Sukabumi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, Kepala RRI bandung Bapak Nawir, Kepala RRI Bogor Bapak Unggul, serta tamu undangan perwakilan masing-masing instansi pemerintahan. Tutup Ngatidja. WSW 2015

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru