Kalapas Brebes : Internalisasi Sambil Nobar Miracle In Cell No. 7

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES PATROLINEWS86.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melaksanakan giat internalisasi sambil nonton bareng film remake “Miracle in Cell No.7” versi Indonesia usai dirilis perdana di bioskop, Kamis (29/09).

 

 

Kalapas Brebes, Isnawan menjelaskan kegiatan nonton bersama jajarannya dilakukan, tak lain untuk menguatkan jiwa kepembinaan para personelnya atau internalisasi. Internalisasi sendiri lanjut Isnawan, merupakan penanaman nilai-nilai, penguatan, suplemen kepada teman-teman sekalian dalam bekerja.
Dalam melaksanakan tugas dan mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas Brebes untuk melayani dengan setulus hati kepada warga binaan pemasyarakatan dan para Masyarakat atau pengunjung.

IMG 20220930 WA0008

“Konsepnya memang lebih terbuka, tidak biasa. Internalisasi itu diberikan dalam suasana yang berbeda, bisa sambil healing, bisa sambil refreshing sedikit, karena pengarahan yang diberikan suasana yang tidak refresh tentunya teman-teman akan susah untuk menerima dan menjalankannya,” ucapnya.

 

 

Dalam melaksanakan Internalisasi, Isnawan juga mempunyai dua harapan yakni yang pertama bisa tercapainya kinerja pelayanan kepada WBP dan Pengunjung yg optimal.
Yang kedua, bisa menjaga semangat dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai  petugas lembaga pemasyarakatan atau petugas lapas.
(Idris/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru