Cegah Aksi Kriminalitas, Polres Ciko Tingkatkan Patroli Harkamtibmas KRYD Secara Rutin

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Personil Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Guna memenuhi rasa aman warga masyarakat, meningkatkan volume patrolinya.

Patroli harkamtibmas/KRYD dengan menyinggahi Tempat yang diduga rawan kriminalitas serta kerumunan warga di antaranya PKL BAT, Alun – alun Kasepuhan., Shelter Bima dan Balaikota Cirebon. Jumat dinihari (30.9.22) pukul 03.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menuturkan ” patroli yang dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif. Sasaran pada kegiatan Patroli harkamtibmas/KRYD kegiatan Himbauan dan Pengawasan Prokes ditempat – tempat yg ramai dikunjungi oleh masyarakat. Pemukiman, Tempat Keramaian Seperti Kafe, Tempat-tempat warga masyarakat yg sedang nongkrong, Rumah Makan, Mall, Warung, Terminal, Stasiun dan Obyek Vital “. Tutur mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.

Lanjut Fahri ” Selain itu juga Memberikan pembinaan dan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang nongkrong – nongkrong, agar segera untuk membubarkan diri, antisipasi penyebaran kasus Virus corona covid-19 dan agar selalu melaksanakan 5M dan mematuhi Protokol Kesehatan. Serta antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, Berandalan bermotor dan aksi terorisme “. Papar Kapolres Ciko melalui kasi humas IPTU Ngatidja, SH.MH.

Dengan adanya kegiatan Patroli ini diharapkan dapat mengantisipasi kejadian kriminalitas baik itu curanmor, curat dan curas. Serta kita juga mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan untuk selalu ikuti protokol Kesehatan. Tutup Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB