Gelar Yasinan Rutin, Kalapas Brebes : Intropeksi Diri Sarana Jadi Pribadi Baik

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes PatroliNews86.Com – Kegiatan rutin Yasin dan Tahlil dilaksanakan setiap 2 Minggu sekali pada hari Kamis malam Jumat di Lapas Kelas IIB Brebes, (29/09).

Kegiatan rutin Yasin dan Tahlil merupakan kegiatan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang muslim untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas warga binaan menjadi lebih baik terhadap agama serta menciptakan suasana religius di Lapas Brebes.

Pada kesempatan kali ini Kalapas Brebes, Isnawan juga turut hadir dan menyampaikan serta mengarahkan agar seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan ini karena diharapkan warga binaan bisa menjadi manusia yang lebih baik dan berkualitas lagi dan bisa lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. “Saya berharap agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan Yasin dan Tahlil ini karena dapat menjadikan kita menjadi orang yang lebih baik dengan lebih dekat kepada Allah SWT”, Ujar Kalapas.

 

 

Kalapas menambahkan “Dalam menyambut bulan maulid, mari kita semua sama-sama menjadi lebih baik. Jangan lupa untuk melaksanakan sholat lima waktu dan saling mengingatkan karena umur tidak ada yang tahu”, Pesan Kalapas.

Kegiatan rutin Yasin dan tahlil berjalan dengan tertib dan aman didampingi oleh Staf Pembinaan, Regu Pengamanan Siang dan bantuan dari CPNS Lapas Brebes.
(Idris/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru