Masuk Usulan Asimilasi, 2 WBP Lapas Brebes Jalani Litmas

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes PatroliNews86.Com – 2 (Dua) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Selasa (20/09). WBP yang diusulkan litmas ini terdiri dari pengusulan Cuti Bersyarat dan Asimilasi.

Litmas diadakan di Ruang Seksi Binadik yang dimulai pukul 09.00 WIB. WBP yang mengikuti litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara. Kepala Lapas Kelas IIB Brebes melalui Kasi Binadik Giatja (Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja) Agung Priandogo menjelaskan litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas.

“Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIB Brebes”, Ucap Agung.

Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya.

“Hari ini (selasa) ada dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita yang sedang mengikuti litmas untuk mendapat Asimilasi, dan CB (Cuti Bersyarat) yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut”, Sambungnya.

Sementara itu, PK Pertama Bapas Pekalongan Hari Mukti Syahbowo pun tidak luput menyampaikan hak dan kewajiban yang harus dijalani oleh WBP setelah bebas nanti. PK Bapas menekankan agar WBP tertib melaksanakan wajib lapor dengan Bapas dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

Setelah Litmas selesai dilaksanakan, maka WBP akan menunggu hingga hasil Litmasnya sudah selesai diproses oleh PK Bapas dan diserahkan kepada Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Brebes untuk selanjutnya diteruskan ke Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).

Pihak Lapas Kelas IIB Brebes dan PK Bapas Pekalongan telah melakukan kerjasama yang baik demi memenuhi Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
(Idris/Susi)

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB