Tasikmalaya patrolinews86.com – Menelisik Bantuan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bahan Bakar Minyak (BBM) pihak pemerintah Sejak Kamis, 1 September 2022, pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (
BLT) sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM). Bantuan sosial atau
bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Sebanyak Rp 12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.
BLT BBM itu akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin menerima senilai Rp 600.000.
Untuk mendapatkan BLT tersebut, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
2. Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Untuk pekerja, BLT akan diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Berikut adalah 3 cara untuk mendapatkan BLT senilai Rp 600.000:
1. Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
2. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan
3. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Namun sayang niat baik pemerintah itu terkadang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang pada ahirnya banyak masyarakat mengengeluhkan hal itu dan desa jadi sasarannya.
Contoh kenyataan itu terjadi di Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya Kab.Tasikmalaya.Masyarakat disana banyak yang mengeluhkan dengan adanya bantuan langsung tunai (
BLT) BBM sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat, masalahnya bantuan yang harus diterimanya sebesar Rp.600.000 hanya diterima sebesar Rp.500.000 dan itupun dari jumlah Rp.500.000 itu hanya dikasihkan Rp.300.000 dan yang Rp.200.000 ya diberikan berupa sembako seperti beras, minyak dan telor yang diperkirakan dari jumlah Rp.200.000 itu sembako hanya diperkirakan sekitar Rp.160.000 jadi masih sisa sekitar Rp.40.000 .Sementara di Desa Cikeusal jumlah masyarakat penerima BLT BBM kabarnya diperkirakan mencapai 969 hak penerima manfaat.
Menanggapi masalah itu hendaknya pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya cepat tanggap dalam masalah ini, jangan sampai menjadi preseden buruk dikemudian hari dan timbul krisis kepercayaan di masyarakat dan itu bahaya kalau dibiarkan. Untuk itu diharap pihak yang berkompeten turun tangan dalam masalah ini karena masyarakat banyak yang merasa dirugikan dan pelanggaran ini benar benar harus ditindak.
Hingga berita ini di turunkan pihak kepala Desa cikeusal yang bernama Rahmat ali belum bisa dihubungi, tetapi sewaktu diinvestigasi dilapangan adanya inpormasi ini benar adanya bahkan ada sebagian para rukun tetangga (RT) ikut mengeluh terutama dengan adanya kebijakan sebagian anggaran dijadikan sembako karena Rt terkadang jadi sasaran omongan dan ocehan di masyarakat yang dianggapnya pihak desa sampai RT bermain, sementara masyarakat mengetahui besaran bantuan BLT BBM itu besarannya Rp.600.000.// tim
Post Views: 22