Polres Ciko Berkoordinasi Dengan Subdit Cyber Polda Jabar Selidiki Dugaan Keterlibatan Warga Cirebon Dituduh Hacker Bjorka

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Subdit Cyber Polda Jabar. Sat reskrim Polres Cirebon Kota dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH melaksanakan pendalaman dan juga mencari tau keberadaan Muhammad Said Fikriansyah yang dituduh Hacker Bjorka. Kamis (15/9/22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. mengatakan “Sampai saat ini, sementara masih belum ditemukan fakta-fakta yg mengarah kepada yang bersangkutan diduga sebagai Hacker Bjorka”. Jelas Alumni Akpol 2013 Ciko ini.

Lanjut Perida “Namun kami akan mendalami lagi dan akan tetap berkoordinasi dgn Subdit Cyber Polda Jabar dalam melakukan pendalaman”. Pungkas Polwan dengan balok tiga dipundaknya ini.

Seperti diketahui, beberapa media sosial dan media online ramai memberitakan adanya dugaan Hacker Bjorka adalah warga Cirebon.

Polres Cirebon Kota melalui sat reskrim berkoordinasi dengan Subdit Cyber Polda Jabar bertindak cepat dan aktif segera mendatangi pihak yang dimaksud. Dalam pertemuan dirumah tersebut, pihak keluarga menyampaikan kalau mereka merasa tidak nyaman dengan dugaan tuduhan seperti itu dan mereka merasa ketakutan sekali.

Melalui kunjungan pihak sat reskrim Polres Cirebon Kota, pihak keluarga meminta perlindungan karena mereka menjelaskan bukan anaknya Muhammad Said Fikriansyah yang melakukan kejahatan atau dituduh sebagai Hacker Bjorka. Papar Kasat Reskrim Ciko AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB